Aktualita.co.id – Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa seluas 4,9 hektare.
Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 4 pejabat yang masih bertugas di Kabupaten Tangerang maupun diluar.
Pemerikasaan tersebut ialah salah satu penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan keterangan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Joko Susanto, membenarkan terkait pemeriksaan 4 pejabat yang diperiksa tersebut. Ia juga mengaku telah dipanggil oleh penyidik Kejari pada pekan lalu.
“Sudah diperiksa pada minggu lalu (pejabat yang masih bertugas di BPN Kabupaten Tangerang dan yang sudah mutasi-red)” kata Joko dalam keterangan yang diterima Aktualita.co.id, Senin 14 Agustus 2023.
Diantara keempatnya ujar Joko, memang ada beberapa yang sudah tidak pada posisi saat penanganan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Karena proses pengadaan lahan tersebut dilakukan saat dirinya, belum menjabat Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang.
Bahkan berdasarkan keterangannya, salah seorang pejabat saat ini telah menjadi Kepala Kantor BPN di salah satu daerah, sama seperti jabatan yang dimilikinya.
“E dan S yang masih menjabat di Kabupaten Tangerang. EA dan A yang telah dimutasi ke wilayah lain,” ungkap Joko.
Kendati demikian, Joko pun tak mau menjelaskan lebih lanjut terkait pemanggilannya.
“Masalah pertanyaannya mungkin bisa ditanyakan penyidiknya” kata Joko.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat ATR BPN terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Iya, tidak hanya di ATR BPN, tapi semua pejabat terkait lainnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa diduga dikorupsi. Sehingga, beberapa saksi dipanggil dalam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, mengatakan beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggil tersebut dalam kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa.
Yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu, mulai dari elemen Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kalangan masyarakat.
“Sehingga ada titik terang, siapa melakukan apa, kerugian negaranya berapa, itu yang kita lagi dalami” pungkasnya.
** wisnu