Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

40 Tahun Sengketa, Tangan Dingin Uunk Din Parunggi Selesaikan Persil 84

Gala by Gala
December 20, 2024
in Headline
0
40 Tahun Sengketa, Tangan Dingin Uunk Din Parunggi Selesaikan Persil 84
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA _ Melalui tangan dingin Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi. Sengketa lahan Persil 84 yang terletak di Desa Gunung Putri,Kabupaten Bogor akhirnya bisa diselesaikan. Konflik perkara sengketa lahan yang sudah berjalan selama 40 tahun tersebut jika diseriuskan bisa selesai dalam kurun waktu 1 tahun.

Uunk sapaan akrab Kakan Bogor II mengatakan, dirinya beserta tim Gugus Tugas Reforma Agraria berusaha menyelesaikan persoalan yang sangat berlarut. Hingga mengakibatkan apa yang menjadi hak warga Desa Gunung Putri harus hilang karena perkara yang tak jua terselesaikan. “ Alhamdulilah 118 KK warga Desa Gunung Putri kini bisa mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Menurutnya, lahan Persil 84 merupakan lahan strategis seluas 23,5 ha yang terletak di exit tol Gunung Putri dan menjadi konflik kepemilikan lahan selama 40 tahun antara masyarakat dengan 7 perusahaan. Target Tora sendiri seluar 6,5 ha yang merupakan lahan milik masyarakat dengan berbagai kepemilikan tanah yang belum dapat dilegalisasi aset akibat adanya pemblokiran oleh salah satu PT.

Berita lainnya

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

“ Pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Sekda pada Selasa (19/11/24) lalu menghasilkan keputusan bahwa 165 bidang lahan yang dimiliki  oleh 118 KK warga Desa Gunung Putri akan dikeluarkan dari konflik perusahaan tersebut,” terangnya.

“ Kita fokus kepada hak warga yang sudah menempati lahan tersebut secara turun temurun,dan memang itu miliknya. Namun, bukan berarti kita tutup mata untuk perusahaan yang masih berkonflik, kami coba berikan solusi dan masing-masing pihak harus bisa menunjukan bukti kepemilikannya,” cetusnya.

“ Mereka itu kan saling mengklaim, namun ada perusahaan yang memang sudah punya sertifikat seperti, PT. Indocement dengan luas 2,5 ha, PT.Maju Terus Jasatama dengan luasan 0,3 ha, dan PT.Golden Internusa dengan luasan 1,5 ha).

Sedangkan, Uunk melanjutkan, untuk PT yang masih berkonflik yaitu PT.Intermecine mengklaim punya 10,4 ha, PT.Ramin mengklaim punya 38,3 ha, PT.Scarpa mengklaim punya 1,9 ha, dan PT.Gunung Putri Sepakat mengklaim punya 36,7 ha, “ Sedangkan luasan lahan tidak sebanyak itu, itu yang akan kami selesaikan,” tutupnya.

Sementara, Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri berterima kasih atas kerja keras tim dalam menyelesaikan persoalan Persil 84 di desanya yang sudah berlarut-larut namun tidak juga ada penyelesaian.

“ Saya punya keyakinan, jika ini dilakukan dengan serius maka akan membuahkan hasil, hasilnya kini masyarakat saya bisa menikmati haknya. Jika negara hadir semua hal bisa diselesaikan, dan itu terbukti saat negara hadir persil 84 bisa selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, berikut ini dari kesepakatan berita acara yang sudah ditandatangani masing-masinng pihak :

1.       Bahwa para pihak bersepakat untuk mengeluarkan lahan yang penguasaannya, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) oleh masyarakat dan menyatakan tidak keberatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan proses legalisasi/permohonan hak status tanah (sertifikasi tanah masyarakat) tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

2.       Bahwa untuk badan hukum/masyarakat yang telah memiliki sertifikat ha katas tanah (PT. Indocement Tunggal Prakasa, Tbk., PT. Maju Terus Jasatama, dan PT.Golden Indonusa Prestasi) dinyatakan clear.

3.       Bahwa badan hukum/para pihak (PT.Inter Machine/Ir. Koentjoro, PT. Scarpa/Wiwih Reksono, PT.Gunung Putri Sepakat, PT. Ramin/RM.Oentoro Koesmardjo) yang terindikasi memiliki bidang yang sama  (overlap) akan diselesaikan melalui jalur musyawarah yang dituangkan dalam Akta Perdamaian (Acta Van Dading)

4.       Bahwa apabila tidak menemui kata sepakat sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka penyelesaiannya melalui upaya hukum lain dengan tidak melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II.

5.       Bahwa perusahaan yang telah melayangkan surat kepada Kecamatan Gunung Putri terkait transaksi larangan transaksi dan peningkatan hak di Persil No.84 dinyatakan dicabut.

(red)

Tags: BPN Bogor IISengketa Persil 84Uunk Din Parunggi
Share32Tweet20Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
0
‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID — Dugaan eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang anak di bawah umur terlihat mengamen hingga larut malam di salah satu Angkringan di...

Read more

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

by Gala
March 4, 2026
0
Ketua Komisi 1 Irvan Maulana

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Juhendi Ahmad Zulfikar atau yang akrab disapa Kades Kopral terlihat dengan...

Read more

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

by Gala
March 3, 2026
0
penyerahan uang bumdes kepada istri kades

AKTUALITA.CO.ID _  Seperti dihantui masalah setiap harinya, itulah Gambaran kehidupan Ahmad Hidayat Direktur BUMDes Selawangi setelah nama dan perannya sebagai Direktur BUMDes dimanfaatkan oleh Kepala Desa Selawangi H....

Read more

Pegawai BPK Resmi Ditahan Polres Bogor, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Gala
February 23, 2026
0
OAP Pelaku kekerasan terhadap ART

AKTUALITA.CO.ID - Seorang majikan berinisial OAP (37) yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) berinisial F (21). Kepala...

Read more

Pameran Artefak Rasulullah SAW Dibuka, Disini Lokasinya !!!

by Gala
February 19, 2026
0
Pameran Artefak Rasulullah

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar pameran artefak Rasulullah SAW dan para sahabat selama bulan suci Ramadan di Gedung Laga Satria, kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan...

Read more
Next Post
Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, KBP Bismo : Mencuri Sesuai Pesanan Penadah

Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, KBP Bismo : Mencuri Sesuai Pesanan Penadah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Warteg di Citeureup Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Warteg di Citeureup Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

March 23, 2026
camat

Sekitar 9 Kursi Camat di Kabupaten Bogor Kosong, BKPSDM Targetkan Pengisian Bertahap hingga 2026

December 23, 2025
Pemkab Bogor Gandeng KPAD Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Pemkab Bogor Gandeng KPAD Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

June 21, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW