Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

40 Tahun Sengketa, Tangan Dingin Uunk Din Parunggi Selesaikan Persil 84

Gala by Gala
December 20, 2024
in Headline
0
40 Tahun Sengketa, Tangan Dingin Uunk Din Parunggi Selesaikan Persil 84
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA _ Melalui tangan dingin Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi. Sengketa lahan Persil 84 yang terletak di Desa Gunung Putri,Kabupaten Bogor akhirnya bisa diselesaikan. Konflik perkara sengketa lahan yang sudah berjalan selama 40 tahun tersebut jika diseriuskan bisa selesai dalam kurun waktu 1 tahun.

Uunk sapaan akrab Kakan Bogor II mengatakan, dirinya beserta tim Gugus Tugas Reforma Agraria berusaha menyelesaikan persoalan yang sangat berlarut. Hingga mengakibatkan apa yang menjadi hak warga Desa Gunung Putri harus hilang karena perkara yang tak jua terselesaikan. “ Alhamdulilah 118 KK warga Desa Gunung Putri kini bisa mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Menurutnya, lahan Persil 84 merupakan lahan strategis seluas 23,5 ha yang terletak di exit tol Gunung Putri dan menjadi konflik kepemilikan lahan selama 40 tahun antara masyarakat dengan 7 perusahaan. Target Tora sendiri seluar 6,5 ha yang merupakan lahan milik masyarakat dengan berbagai kepemilikan tanah yang belum dapat dilegalisasi aset akibat adanya pemblokiran oleh salah satu PT.

Berita lainnya

Korupsi Proyek RSUD Parung Miliaran Rupiah, ASN Pemkab Bogor Diciduk Kejaksaan

Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Narkoba, Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor dan Berterima Kasih pada Media

Goes To Yogya, Kadisbud Ngaku Refresing Ehhh Sekda Bilang Studi Banding ???

“ Pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Sekda pada Selasa (19/11/24) lalu menghasilkan keputusan bahwa 165 bidang lahan yang dimiliki  oleh 118 KK warga Desa Gunung Putri akan dikeluarkan dari konflik perusahaan tersebut,” terangnya.

“ Kita fokus kepada hak warga yang sudah menempati lahan tersebut secara turun temurun,dan memang itu miliknya. Namun, bukan berarti kita tutup mata untuk perusahaan yang masih berkonflik, kami coba berikan solusi dan masing-masing pihak harus bisa menunjukan bukti kepemilikannya,” cetusnya.

“ Mereka itu kan saling mengklaim, namun ada perusahaan yang memang sudah punya sertifikat seperti, PT. Indocement dengan luas 2,5 ha, PT.Maju Terus Jasatama dengan luasan 0,3 ha, dan PT.Golden Internusa dengan luasan 1,5 ha).

Sedangkan, Uunk melanjutkan, untuk PT yang masih berkonflik yaitu PT.Intermecine mengklaim punya 10,4 ha, PT.Ramin mengklaim punya 38,3 ha, PT.Scarpa mengklaim punya 1,9 ha, dan PT.Gunung Putri Sepakat mengklaim punya 36,7 ha, “ Sedangkan luasan lahan tidak sebanyak itu, itu yang akan kami selesaikan,” tutupnya.

Sementara, Kepala Desa Gunung Putri Damanhuri berterima kasih atas kerja keras tim dalam menyelesaikan persoalan Persil 84 di desanya yang sudah berlarut-larut namun tidak juga ada penyelesaian.

“ Saya punya keyakinan, jika ini dilakukan dengan serius maka akan membuahkan hasil, hasilnya kini masyarakat saya bisa menikmati haknya. Jika negara hadir semua hal bisa diselesaikan, dan itu terbukti saat negara hadir persil 84 bisa selesai,” ujarnya.

Untuk diketahui, berikut ini dari kesepakatan berita acara yang sudah ditandatangani masing-masinng pihak :

1.       Bahwa para pihak bersepakat untuk mengeluarkan lahan yang penguasaannya, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) oleh masyarakat dan menyatakan tidak keberatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan proses legalisasi/permohonan hak status tanah (sertifikasi tanah masyarakat) tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

2.       Bahwa untuk badan hukum/masyarakat yang telah memiliki sertifikat ha katas tanah (PT. Indocement Tunggal Prakasa, Tbk., PT. Maju Terus Jasatama, dan PT.Golden Indonusa Prestasi) dinyatakan clear.

3.       Bahwa badan hukum/para pihak (PT.Inter Machine/Ir. Koentjoro, PT. Scarpa/Wiwih Reksono, PT.Gunung Putri Sepakat, PT. Ramin/RM.Oentoro Koesmardjo) yang terindikasi memiliki bidang yang sama  (overlap) akan diselesaikan melalui jalur musyawarah yang dituangkan dalam Akta Perdamaian (Acta Van Dading)

4.       Bahwa apabila tidak menemui kata sepakat sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka penyelesaiannya melalui upaya hukum lain dengan tidak melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II.

5.       Bahwa perusahaan yang telah melayangkan surat kepada Kecamatan Gunung Putri terkait transaksi larangan transaksi dan peningkatan hak di Persil No.84 dinyatakan dicabut.

(red)

Tags: BPN Bogor IISengketa Persil 84Uunk Din Parunggi
Share32Tweet20Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Korupsi Proyek RSUD Parung Miliaran Rupiah, ASN Pemkab Bogor Diciduk Kejaksaan

by Gala
July 21, 2026
0
Korupsi Proyek RSUD Parung Miliaran Rupiah, ASN Pemkab Bogor Diciduk Kejaksaan

AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Read more

Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Narkoba, Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor dan Berterima Kasih pada Media

by Gala
July 21, 2026
0
Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Narkoba, Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor dan Berterima Kasih pada Media

AKTYALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk...

Read more

Goes To Yogya, Kadisbud Ngaku Refresing Ehhh Sekda Bilang Studi Banding ???

by Gala
July 11, 2026
0
Goes To Yogya, Kadisbud Ngaku Refresing Ehhh Sekda Bilang Studi Banding ???

AKTUALITA.CO.ID– Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan Pemerintah Kabupaten Bogor, perjalanan rombongan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor ke Yogyakarta menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan antara...

Read more

Tinggalkan Surat Wasiat, Pria Muda Gantung Diri di Puri Harmoni

by Gala
July 9, 2026
0
Tinggalkan Surat Wasiat, Pria Muda Gantung Diri di Puri Harmoni

AKTUALITA.CO.ID – Seorang pria berinisial R (37) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan Puri Harmoni Pasir Mukti, Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kamis (09/07/26) sore....

Read more

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

by Gala
July 9, 2026
0
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

AKTUALITA.CO.ID - Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI...

Read more
Next Post
Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, KBP Bismo : Mencuri Sesuai Pesanan Penadah

Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, KBP Bismo : Mencuri Sesuai Pesanan Penadah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Jika Sedang Kelelahan, Hindari Makanan dan Minuman Ini

Jika Sedang Kelelahan, Hindari Makanan dan Minuman Ini

July 22, 2023
Pemdes Bantarjati Bantu Material Rumah Warga yang Terkena Angin Puting Beliung

Pemdes Bantarjati Bantu Material Rumah Warga yang Terkena Angin Puting Beliung

June 8, 2025
Pos Damkar Dibangun Kota Wisata, Camat: Bisa Dicontoh Pengusaha Lain

Pos Damkar Dibangun Kota Wisata, Camat: Bisa Dicontoh Pengusaha Lain

June 4, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW