AKTUALITA.CO.ID _ Galian tanah ilegal yang berlokasi di Gunung Pasir Saga, Kampung Cibunut, Desa Linggarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kembali beroperasi.
Galian milik Samosir yang sempat terhenti kini beroperasi kembali. Pasalnya, lokasi lahan yang digunakan itu milik Perhutani. Walaupun sudah terdapat plang yang terpampang jelas larangan untuk penambangan di lokasi galian.
” Ini baru dimulai lagi, baru 6 bulan kayanya belum ada 1 tahun” ungkap S salahsatu pengelola, saat ditanya tim dilokasi galian. Senin, (10/6/24).

Pantauan dilapangan aktivitas galian tersebut masih berjalan sampai saat ini, terlihat ada beberapa truk besar yang sudah diisi tanah merah oleh alat berat excavator, yang akan dikirim untuk proyek jalan tol.
” Tanah ini akan dikirim untuk proyek tol Jakarta-Cikampek “, tambahnya kepada Aktualita.co.id.
Sementara sekertaris camat klapanunggal Iwan Setiawan S.SOS, M.Si mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan yang berlebihan terkait galian tersebut.
” Saya belum bisa memberikan tanggapan karena itu kan harus di dalami dulu ya, dan untuk ijin itu kan harus langsung ke pusat provinsi “, Ucapnya.
Selain itu iwan juga menambahkan, pada umumnya setiap galian atau penambangan harus sudah berijin jika sudah beroperasi.
*Rz








