AKTUALITA.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan bahwa tujuh wilayah di Indonesia telah dinyatakan siap melaksanakan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pernyataan itu disampaikan Hanif saat menghadiri kegiatan lingkungan di Kota Bogor, Jumat (17/10/25).
Hanif menjelaskan, kesiapan tersebut merupakan hasil verifikasi tim gabungan lintas kementerian yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertahanan, serta PT PLN (Persero). Dari sepuluh wilayah yang diusulkan pada tahap prakortas pertama, tujuh di antaranya dinyatakan siap menjalankan proyek strategis nasional itu.
“Tujuh wilayah yang sudah diverifikasi dan siap adalah Bali Raya, Jogja Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, Bogor Raya, Tangerang Raya, dan Medan Raya,” ungkap Hanif.
Menurutnya, konsep pengelolaan sampah berbasis kawasan menjadi solusi agar volume sampah mencukupi kebutuhan sistem energi. “Tidak ada kota yang berdiri sendiri karena stok sampahnya tidak cukup untuk membangun sistem energi. Maka wilayah-wilayah ini digabung dalam satu kawasan,” jelasnya.
Hanif menambahkan, sebenarnya DKI Jakarta dan Bandung Raya seharusnya menjadi prioritas dalam penerapan PSEL mengingat tingginya volume sampah di dua wilayah tersebut. Namun, hingga kini keduanya belum menunjukkan kesiapan, terutama dalam hal penyediaan lahan dan sumber daya air yang menjadi syarat utama proyek ini.
Lebih lanjut, Hanif menyoroti bahwa keterlambatan dalam penanganan sampah juga memicu fenomena mikroplastik yang kini semakin sering ditemukan di lingkungan.
“Ini sudah terjadi sejak lama akibat penumpukan sampah di landfill tanpa sistem sanitary landfill. Di beberapa daerah, tumpukan sampah sudah mencapai tinggi setara 16 lantai dengan total sekitar 56 juta ton,” terangnya.
Paparan panas dan hujan membuat plastik di tumpukan sampah tersebut terurai menjadi mikroplastik berukuran di bawah 1,5 mikron, yang dapat masuk ke tanah, air, dan rantai makanan manusia.
“Zat ini bisa masuk ke ikan, ayam, dan akhirnya ke tubuh manusia. Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” tegas Hanif.
Dalam kesempatan itu, Hanif juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah menindaklanjuti arahan Kementerian LHK dengan menerapkan sistem sanitary landfill sebagai bentuk pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Kami bersyukur Kota Bogor menanggapi dengan cepat dan menjalankan sanitary landfill. Ini langkah wajib, karena apapun yang terjadi di Bogor akan berdampak langsung ke ekosistem wilayah di bawahnya seperti Depok dan Jakarta,” pungkasnya.









