AKTUALITA.CO.ID _ Harus diakui, tangan dingin Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mampu menata kawasan Puncak yang selalu menjadi sorotan nasional. Hari ini, Asmawa Tosepu kumpulkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta mendatangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan para stakeholder terkait di Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua untuk geber penataan kawasan Puncak. Minggu (6/7/24).
Untuk diketahui, tujuan Pj Bupati mengumpulkan para instansi terkait tidak lain untuk melaksanakan konsolidasi pemetaan permasalahan, kebutuhan dan solusi atas kawasan Puncak secara keseluruhan. Hingga penataannya bersifat komprehensif.
“ Konsolidasi hari ini, tentu ini dalam rangka mempercepat penataan kawasan Puncak secara komprehensif atau menyeluruh,” ungkap Asmawa kepada Aktualita.co.id.

Asmawa menyebut, Kementerian PUPR menyatakan sudah punya program untuk penataan kawasan Puncak tahun 2024, jadi eksekusinya dilakukan tahun ini. Maka kita lakukan pemetaan hari ini, misalnya kita ingin membangun trotoar, maka berapa meter trotoar yang dibangun, dan titik mana saja, karena tidak mungkin semua dibangun. Kemudian kita ingin membangun pembatas jalan, dan lain sebagainya harus dipetakan agar pas sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, dengan pemetaan tersebut, apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kita kerjakan, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita laporkan kepada Gubernur. Dan apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat tentu akan kita laporkan ke kementerian/lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lain sebagainya.
“ Rest area adalah bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini masing-masing perangkat daerah dan stakeholder terkait akan melakukan pemetaan. Sehingga kita punya rumusan secara komprehensif, dan akan kita laporkan secara berjenjang. Dengan begitu secepatnya kita lakukan penataan secara menyeluruh,” jelas Asmawa.
“ Penataan kawasan Puncak ini sudah menjadi perhatian nasional, kita bersyukur kebijakan Pemkab Bogor disupport oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tambah Asmawa.
Selain itu, sambung Asmawa, untuk pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak, kami memberikan dispensasi kepada pedagang yang sudah memegang kunci selama satu minggu ke depan untuk segera mengisi. Jika tidak diisi, Ia meminta kepada PT. Sayaga sebagai pengelola untuk memberikan kepada pedagang lain yang sudah tercatat di dalam daftar antrian pengisian kios.
“ Sebetulnya batas akhir pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak itu hari ini, namun Pemkab Bogor memberikan kebijaksanaan, selama satu minggu setelah hari ini, jika mereka tidak mengisi kiosnya. Maka akan diberikan kepada pedagang lainnya yang sudah ada dalam daftar tunggu,” tandas Asmawa.
Hadir pada kegiatan tersebut jajaran Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor beserta jajaran, perwakilan Kementerian PUPR, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Direktur RSUD, pimpinan BUMD Kabupaten Bogor, Camat Cisarua, Camat Megamendung, Camat Ciawi.
*Rezza/Ns









