AKTUALITA.CO.ID _ Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal angkat bicara terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Citeureup.
Sebelumnya, puluhan orang tua siswa protes anaknya dinyatakan sudah diterima melalui sistem online namun tertolak di SMPN 3 Citeureup dalam PPDB 2024.
Tidak hanya itu, orang tua siswa mendaftar PPDB melalui oknum operator yang berinisial D dan telah membayar lunas administrasi dengan besaran uang yang ditentukan. Namun, di diskualifikasi.
“Ini ada salah satu oknum guru yang bermain sehingga dilakukan pembenahan,” Kata Bambang di Ruangan Serbaguna I Cibinong, Jum’at (12/07/24).
Kadisdik juga menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi oknum yang telah melakukan tindakan di luar aturan pendidikan.
” Inikan sudah ada pengambilan uang pasti ada sanksi, itu yang mengambil operator sekolah,” ucapnya kepada Aktualita.co.id.
“Sanksi pasti kami berikan yang paling berat,dan bisa diberhentikan/pemecatan,” tegasnya.
Bambang menyebut, Status oknum operator sebagai honorer seharusnya bisa mengikuti mekanisme, jangan sampai menyalahgunakan wewenang yang diberikan.
“Kepada seluruh operator yang ada harus ikuti ketentuan teknis tentang PPDB, dan ketika ada hal yang tidak benar tentunya akan kita ambil tindakan,” tandasnya.
*Rezza/Ns









