AKTUALITA.CO.ID _ Akhir bulan Agustus 2024 mendatang akan menjadi sejarah diwilayah Cisarua Puncak Bogor. Pasalnya, sebanyak 196 bangunan yang tidak memiliki IMB bersama Restoran Astro dan Bianglala milik Jaswita Jabar akan dibongkar paksa oleh Pemkab Bogor. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu. Kamis (15/8/24).
” Semua yang tidak ada ijinnya dan melanggar ketentuan kita bongkar. Bianglala Restoran Astro itu tidak sesuai setplan dan sudah kita police line, ” tegas Asmawa sat dimintai oleh Aktualita.co.id.
Asmawa menyebut, Pihaknya sudah memberikan peringatan teguran serta penjelasan untuk segera dilakukan pembongkaran. ” Kita sudah minta dihentikan dan segera dipindahkan. Persiapannya sudah, pada tingkat sosialisasi pemberian peringatan teguran sudah selesai semua, bahkan kemarin sudah mengundang semua 196 pemilik dan diberikan penjelasan termasuk kuasa hukumnya,” jelasnya.
Dan pada saat itu, sambung Asmawa, para pihak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, jika sampai batas waktu yang sudah disepakati masih belum dibongkar juga. Maka tangan Pemda Bogor yang akan melakukannya.
” kita menghargai mereka membongkar sendiri, tapi pada titik tertentu tidak dibongkar juga maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan lakukan membongkar itu, ” pungkasnya.
Rezza/Ns









