Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Korupsi Proyek RSUD Parung Miliaran Rupiah, ASN Pemkab Bogor Diciduk Kejaksaan

Gala by Gala
July 21, 2026
in Headline
0
Korupsi Proyek RSUD Parung Miliaran Rupiah, ASN Pemkab Bogor Diciduk Kejaksaan

ASN Kabupaten Bogor berinisial BAP saat duduk didalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Senin (20/7/26) Foto: Retza

77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berinisial BAP sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyidikan.

“Hari ini, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP,” ujar Rinaldy di Kantor Kejari Kabupaten Bogor. Senin (20/07/26).

Berita lainnya

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

Ia menjelaskan, penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor Print-04/M.2.18/Fd.2/08/2022, yang terakhir diperpanjang melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-04.i/M.2.18/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, BAP merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Juli hingga 8 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg.

Ia mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang dilakukan BAP berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi dalam proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara.

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kata Rinaldy, dugaan korupsi dalam proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9.179.191.850,88 atau sekitar Rp9,17 miliar.

“Penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara,” pungkasnya.


(Retza)

Tags: ASN Pemkab BogorKorupsi Proyek RSUD ParungMiliaran Rupiah
Share31Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

by Gala
August 19, 2026
0
Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???,  Pio:Kita Akan Panggil Dishub

AKTUALITA.CO.ID - Soal tarif parkir disekitar jalan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor makin jadi pembicaraan hangat. Bukan hanya itu, kinerja pengawasan anggota DPRD Kabupaten Bogor turut disentil dalam...

Read more

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

by Gala
August 18, 2026
0
Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terbuka sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang menggandeng PT. Sarana Hayun Respati sebagai mitra parkir ruas...

Read more

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

by Gala
August 11, 2026
0
Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

AKTUALITA.CO.ID _ Akun Facebook milik @Zheny Ncup Toeyoel mengusik ketenangan salah satu perusahaan yang berada di Kp.Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pasalnya, dalam video...

Read more

Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

by Gala
August 10, 2026
0
Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

AKTUALITA.CO.ID — Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat. Melalui...

Read more

Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

by Gala
August 10, 2026
0
Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

AKTUALITA.CO.ID _ Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh...

Read more
Next Post
Atasi Kekurangan Guru, Pemkot Bogor Gandeng Mahasiswa di Dua Kampus

Atasi Kekurangan Guru, Pemkot Bogor Gandeng Mahasiswa di Dua Kampus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Makin Bebas, Tramadol Rambah Toko Kelontong

Makin Bebas, Tramadol Rambah Toko Kelontong

May 25, 2023
Yusfitriadi Sebut Integritas Panwas Dipertaruhkan Soal Kampanye Caleg Saiful

Yusfitriadi Sebut Integritas Panwas Dipertaruhkan Soal Kampanye Caleg Saiful

January 18, 2024
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

October 1, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW