Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pungli di Rutan KPK untuk Dapat Fasilitas Tertentu

sayyev by sayyev
June 22, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Pungli di Rutan KPK untuk Dapat Fasilitas Tertentu

Salah satu ruangan di Rutan KPK

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pungutan liar (pungli) di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Klas I Jakarta Timur cabang Gedung Merah Putih yang mencapai Rp 4 miliar diduga untuk mendapatkan fasilitas tertentu.

Padahal praktik curang itu sebenarnya dilarang saat mendekam di rutan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa rutan itu tempat yang terbatas, terbatas tentang komunikasi, tentang fasilitas dan lainnya. Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu, butuh duit. Atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian berkomunikasi butuh alat. Itu butuh duit,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari RMOL, Kamis (22/6/2023).

Berita lainnya

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

Ghufron pun tak membantah jika perbuatan pegawainya itu salah. Oleh karena itu, dia berjanji bakal menindak tegas para pelaku.

“Personal KPK bisa salah. Namun, kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas,” ujar Ghufron.

Selain itu, KPK juga memersilakan keluarga tahanan untuk melapor jika ada oknum pegawai rutan yang meminta sejumlah uang. Seluruh informasi yang diterima, nantinya bakal ditelaah untuk membantu pengusutan dugaan pungli ini.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara yang dikantongi Dewas, nilainya ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Albertina menjelaskan, pungli ini dilakukan terhadap para tahanan di Rutan KPK. Dia menyebut, pungutan tersebut salah satunya dalam bentuk setoran tunai menggunakan rekening pihak ketiga.

** yev

Tags: rutan KPK
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
0
Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

AKTUALITA.CO.ID - Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM....

Read more

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more
Next Post
Berkurang 1-2 Kg, Bansos Beras 10 Kg Diprotes KPM

Berkurang 1-2 Kg, Bansos Beras 10 Kg Diprotes KPM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Penentuan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Kabupaten Bogor 2024, Berikut Ketentuannya

Penentuan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Kabupaten Bogor 2024, Berikut Ketentuannya

September 23, 2024
Pj Bupati Bogor Buka Program TMMD ke-123 di Desa Karacak

Pj Bupati Bogor Buka Program TMMD ke-123 di Desa Karacak

February 20, 2025
SMPN 3 Gunung Putri Bakal Dipindahkan Pengembang Cegah Kebanjiran

SMPN 3 Gunung Putri Bakal Dipindahkan Pengembang Cegah Kebanjiran

November 7, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW