Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polresta Bogor, Segini Barang Buktinya

Gala by Gala
October 29, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
23 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polresta Bogor, Segini Barang Buktinya
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Selama kurun waktu 17 september – 22 Oktober 2024, Polresta Bogor berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka dari peredaran narkotika dan obat keras tertentu.

Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 23 tersangka berbagai kasus baik itu kepemilikan sabu sabu, ganja, tembakau sintetis dan juga kepemilikan atau mengedarkan obat keras. “Terkait pelaku yang penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu ini ada 11 tersangka dua diantaranya adalah residivis yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan jenis ganja,” kata Kombes Pol Bismo Teguh pada saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (29/10/24).

“Terkait kepemilikan ganja ini 1 orang, tersangka kepemilikan tembakau sintetis berjumlah 10 orang, dan obat terlarang berjumlah satu orang, dari total keseluruhan tersangka ada 23 orang,” sambungnya kepada Aktualita.co.id.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

Kombes Pol Bismo juga mengungkapkan, barang bukti yang di Sita Polresta Bogor antara lain Narkotika jenis Sabu seberat 96,31 gram, Ganja seberat 36,51 gram, Tembakau Sintetis seberat 870,27 gram, dan obat obatan sebanyak 1,061 butir.

“Sementara untuk tembakau sintetis yang kita amankan tersangkanya yang bersangkutan itu meracik sendiri dari tembakau biasa. Tebakau itu tersangka membeli kemudian di potong kecil kemudian menggunakan panci listrik untuk di racik menjadi tembakau sintetis, dan di semprot lalu ditebarkan di bawah sinar matahari kemudian di salahgunakan oleh tersangka untuk hal-hal yang melanggar hukum,” ungkapnya.

“Dan tersangka yang kita tangkap ini dirinya diajarkan oleh seseorang yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” terangnya.

Sementara, Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kompol Eka Candra menerangkan, untuk tersangka S kepemilikan narkotika jenis sabu itu merupakan seorang pengedar.  “Dia ini mengedarkan sudah cukup lama dan mendapatkan keuntungan yang cukup besar, yang dijanjikan 15 per 100gram sabu dengan 12 inex. Dan saat ini kami mendapatkan hanya sisa 96,31 gram sabu dan 2 inex dan ini sudah masuk kategori pengedar,”bebernya.

“Target penjualan mereka itu menempel di tempat tertentu yang sudah diarahkan oleh yang diatasnya, sementara yang diatasnya sedang kami dalami. Karena sekarang itu sudah tidak ada yang bertemu langsung dan si pengedar dan bandar pun mungkin tidak pernah bertemu karena sekarang sistem tempel,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan Ganja diterapkan Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian untuk Sabu-sabu dan Tembakau Sintetis dijerat Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara, kemudian untuk obat keras tertentu diterapkan Pasal 436 ayat 2 UU RI Nomor 17  Tahun 2023 Tentang Kesehatan Dengan Hukuman paling lama 5 tahun penjara.

(rezza william)

Tags: Kombes Pol Bismo Teguh PrakosoPolresta BogorTersangka Naarkotika
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Tinjau Pembangunan Pos Pengamanan Presiden RI, Bachril Bakri : Dua Minggu lagi Selesai

Tinjau Pembangunan Pos Pengamanan Presiden RI, Bachril Bakri : Dua Minggu lagi Selesai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Karyawan Swasta di Tigaraksa Tewas, Diduga Ditabrak Truk Tanah

Karyawan Swasta di Tigaraksa Tewas, Diduga Ditabrak Truk Tanah

June 16, 2023
Legalitas hingga Kolaborasi, Ini Poin-Poin Penting Rakernas Pertama CCIU

Legalitas hingga Kolaborasi, Ini Poin-Poin Penting Rakernas Pertama CCIU

July 5, 2025
Karang Taruna Unit 19 Tlajung Udik Santuni Puluhan Anak Yatim dan Duafa

Karang Taruna Unit 19 Tlajung Udik Santuni Puluhan Anak Yatim dan Duafa

March 8, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW