Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

Gala by Gala
October 30, 2024
in Headline
0
537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).

“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.

Berita lainnya

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. “Ini yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41. 

“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota.

(**) 

Tags: Menteri Nusron WahidPerusahaan Kelapa SawitTanpa HGU
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

by Arsyit Syarifudin
May 19, 2026
0
PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

AKTUALITA.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina....

Read more

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
0
‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID — Dugaan eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang anak di bawah umur terlihat mengamen hingga larut malam di salah satu Angkringan di...

Read more

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

by Gala
March 4, 2026
0
Ketua Komisi 1 Irvan Maulana

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Juhendi Ahmad Zulfikar atau yang akrab disapa Kades Kopral terlihat dengan...

Read more

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

by Gala
March 3, 2026
0
penyerahan uang bumdes kepada istri kades

AKTUALITA.CO.ID _  Seperti dihantui masalah setiap harinya, itulah Gambaran kehidupan Ahmad Hidayat Direktur BUMDes Selawangi setelah nama dan perannya sebagai Direktur BUMDes dimanfaatkan oleh Kepala Desa Selawangi H....

Read more

Pegawai BPK Resmi Ditahan Polres Bogor, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Gala
February 23, 2026
0
OAP Pelaku kekerasan terhadap ART

AKTUALITA.CO.ID - Seorang majikan berinisial OAP (37) yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) berinisial F (21). Kepala...

Read more
Next Post
Promosikan Judi Online, DJ Kota Bogor di Tangkap Polresta Bogor

Promosikan Judi Online, DJ Kota Bogor di Tangkap Polresta Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Komplek TWP AL  Ciangsana Dapat Pokir, Udin Saputra: Terimakasih Pak Achmad Fathoni

Komplek TWP AL  Ciangsana Dapat Pokir, Udin Saputra: Terimakasih Pak Achmad Fathoni

October 23, 2024
Dianiaya Membabi Buta, Rivaldi Tewas dan Dibuang

Dianiaya Membabi Buta, Rivaldi Tewas dan Dibuang

April 29, 2024
Stakeholder Jalur Tambang Dikumpulkan, Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Berpihak kepada Rakyat

Stakeholder Jalur Tambang Dikumpulkan, Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Berpihak kepada Rakyat

September 20, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW