AKTUALITA.CO.ID _ Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador (25) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Sidang pembacaan putusan berlangsung pada Selasa (07/01/24) dengan Ketua Majelis Hakim Emi Sri Rahayu memimpin jalannya persidangan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Emi Sri Rahayu saat membacakan putusan.
Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut beberapa hal yang meringankan hukuman Armor, di antaranya bahwa terdakwa belum pernah dihukum penjara sebelumnya. Selain itu, Armor mengakui perbuatannya dan korban, Cut Intan Nabila, telah memberikan maaf.
“Terdakwa mengakui perbuatannya, saksi Intan Nabila sudah memaafkan perbuatan terdakwa,” ungkap Hakim Emi.
Sementara itu pengacara Armor, Irawansyah menyampaikan tanggapannya atas vonis tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa kliennya bukanlah publik figur, seperti yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan.
“Armor itu bukan publik figur. Mungkin yang publik figur itu Intan, karena dia seorang selebgram. Armor itu masyarakat biasa,” tegas Irawansyah.
Ia menjelaskan bahwa pasal yang digunakan dalam vonis berbeda dari yang didakwakan sebelumnya. Menurutnya, Armor divonis berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 yang ancaman maksimalnya 5 tahun penjara, bukan Pasal 44 Ayat 2 yang memuat unsur cacat berat pada korban. Ia menagatakan bahwa pledoi yang di ajukan juva di tolak oleh majlis hakim.
“Pledoi kami meminta bebas karena pasal 44 ayat 2 itu tidak terpenuhi. Namun, majelis hakim memakai Pasal 44 Ayat 1 dengan hukuman 4 tahun 6 bulan, dan itu sangat wajar. Biasanya vonis dikurangi sepertiga dari tuntutan jaksa,” paparnya.
Pihak Armor masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding. Irawansyah menyebut bahwa keputusan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan Armor sendiri.
“Kami memiliki waktu 7 hari untuk memutuskan. Kami akan berkomunikasi dengan keluarga dan Armor sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” jelasnya.
(rezza apit)









