Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

KDRT, Armor Toreador di Vonis 4,6 Tahun Penjara

Gala by Gala
January 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
KDRT, Armor Toreador di Vonis 4,6 Tahun Penjara
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador (25) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Sidang pembacaan putusan berlangsung pada Selasa (07/01/24) dengan Ketua Majelis Hakim Emi Sri Rahayu memimpin jalannya persidangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Emi Sri Rahayu saat membacakan putusan.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut beberapa hal yang meringankan hukuman Armor, di antaranya bahwa terdakwa belum pernah dihukum penjara sebelumnya. Selain itu, Armor mengakui perbuatannya dan korban, Cut Intan Nabila, telah memberikan maaf.

Berita lainnya

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

“Terdakwa mengakui perbuatannya, saksi Intan Nabila sudah memaafkan perbuatan terdakwa,” ungkap Hakim Emi.

Sementara itu pengacara Armor, Irawansyah menyampaikan tanggapannya atas vonis tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa kliennya bukanlah publik figur, seperti yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan.

“Armor itu bukan publik figur. Mungkin yang publik figur itu Intan, karena dia seorang selebgram. Armor itu masyarakat biasa,” tegas Irawansyah.

Ia menjelaskan bahwa pasal yang digunakan dalam vonis berbeda dari yang didakwakan sebelumnya. Menurutnya, Armor divonis berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 yang ancaman maksimalnya 5 tahun penjara, bukan Pasal 44 Ayat 2 yang memuat unsur cacat berat pada korban. Ia menagatakan bahwa pledoi yang di ajukan juva di tolak oleh majlis hakim.

“Pledoi kami meminta bebas karena pasal 44 ayat 2 itu tidak terpenuhi. Namun, majelis hakim memakai Pasal 44 Ayat 1 dengan hukuman 4 tahun 6 bulan, dan itu sangat wajar. Biasanya vonis dikurangi sepertiga dari tuntutan jaksa,” paparnya.

Pihak Armor masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding. Irawansyah menyebut bahwa keputusan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan Armor sendiri.

“Kami memiliki waktu 7 hari untuk memutuskan. Kami akan berkomunikasi dengan keluarga dan Armor sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” jelasnya.

(rezza apit)

Tags: 4 Tahun 6 BulanArmorCibinong
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more
Next Post
Armor Toreador :  Gak Akan Banding

Armor Toreador : Gak Akan Banding

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pentingnya Semangat Konsistensi Dalam Menjaga dan Meningkatkan Prestasi Gerakan Pramuka

Pentingnya Semangat Konsistensi Dalam Menjaga dan Meningkatkan Prestasi Gerakan Pramuka

October 4, 2025
Menteri Nusron Wahid Desak Jajaran ATR/BPN Tuntaskan Tunggakan dan Jamin Kepastian Layanan Publik

Menteri Nusron Wahid Desak Jajaran ATR/BPN Tuntaskan Tunggakan dan Jamin Kepastian Layanan Publik

November 18, 2025
BUMDes CBB Desa Cileungsi Luncurkan Kuliner Desa Mandiri

BUMDes CBB Desa Cileungsi Luncurkan Kuliner Desa Mandiri

January 10, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW