AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan butir obat keras golongan G yang diduga diedarkan secara ilegal.
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas di wilayah hukumnya.
”Pada Selasa, (14/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, anggota kami mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di area jembatan Pasar Ah Poong, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” ujar AKP Trias dalam keterangannya, Rabu (15/04/26).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu butir obat keras jenis tramadol di kantong salah satu pemuda tersebut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa obat tersebut diperoleh dari seorang penjual obat keras terlarang.
”Berbekal informasi tersebut, tim opsnal bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Madang langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat ilegal tersebut,” tuturnya.
Hasilnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari, petugas berhasil menangkap AM di kediamannya di Kampung Jampang 01, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
”Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti di saku celana pelaku berupa obat keras jenis Hexymer (pil kuning), tramadol, dan trihexyphenidyl (TriX). Selain itu, sejumlah obat lainnya juga ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelasnya.
”Total barang bukti yang diamankan meliputi 1.384 butir Hexymer atau pil kuning, 100 butir tramadol, serta 180 butir trihexyphenidyl,” paparnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Reserse Narkoba Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...
Read more









