AKTUALITA.CO.ID – Pihak SMP Mardi Waluya Cibinong telah menjatuhkan sanksi kepada salahsatu siswanya yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap lawan saat turnamen basket di Kota Bogor, Jawa Barat. Sanksi pertama yang diberikan adalah skorsing selama 30 hari.
“Berdasarkan hasil mediasi dan kesepakatan dengan keluarga korban, sanksi pertama berupa skorsing selama 30 hari kepada siswa yang terlibat, disertai dengan teguran keras,” kata Kepala SMP Mardi Waluya Cibinong Rina Astuti, Senin (24/02/25).

Selama masa skorsing, kata Rina, siswa tersebut diwajibkan mengikuti program pembinaan yang telah disusun oleh pihak sekolah. Program tersebut mencakup pelatihan emosional dan pembinaan karakter guna memastikan perubahan positif dalam perilaku siswa.
“Program pembinaan ini akan didampingi oleh pendamping dari salah satu rumah retret agar siswa dapat lebih memahami dan mengendalikan emosinya,” ujarnya.
Selain skorsing, Lanjut Rina, Siswa tersebut juga dikenakan sanksi tambahan berupa dikeluarkan dari tim basket sekolah serta larangan untuk mengikuti kegiatan basket selama masih menjadi peserta didik di SMP Mardi Waluya Cibinong.
“Jika siswa tersebut kembali terlibat dalam tindak kekerasan, maka sanksi selanjutnya adalah dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, status penerimaan surat keterangan kelakuan baiknya juga akan dipertimbangkan kembali,” tegasnya.
“Pihak sekolah akan terus memantau perkembangan siswa tersebut untuk memastikan bahwa program pembinaan berjalan efektif. Sekolah juga mengimbau kepada orang tua siswa untuk berperan aktif dalam konsultasi dengan psikolog dan pihak sekolah guna membantu anak mereka mengelola emosi dengan lebih baik,” jelasnya.
Diketahui, Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pemukulan dalam pertandingan basket antarsekolah di Kota Bogor. Dalam video tersebut, pertandingan yang awalnya berlangsung normal berubah menjadi insiden kekerasan ketika salah satu pemain dari SMP di Cibinong tiba-tiba memukul pemain dari SMP di Kota Bogor yang sedang fokus bermain. Akibat insiden tersebut, terjadi keributan yang melibatkan penonton dari kedua sekolah, hingga akhirnya pertandingan dihentikan.
Menindaklanjuti kejadian ini, Perbasi resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama dua tahun kepada siswa berinisial RCH. Ketua Umum Pengurus Pusat Perbasi, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa RCH dilarang berpartisipasi dalam seluruh pertandingan bola basket.
“Kami memutuskan untuk memberikan sanksi larangan bermain basket selama dua tahun di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Bogor,” ungkap Budisatrio.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan dan olahraga, mengingat pentingnya sportivitas dan disiplin dalam kompetisi. Pihak sekolah dan Perbasi berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh atlet muda agar menjunjung tinggi nilai-nilai fair play dalam olahraga.
(reza)









