AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak hanya menyita ribuan butir obat keras, tetapi juga menemukan satu unit air soft gun beserta amunisi gotri saat melakukan penggeledahan.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YS yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tertentu secara ilegal.
“Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 485 butir Tramadol, 3.000 butir Exymer, serta uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras tertentu secara ilegal. Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan air soft gun beserta 150 butir gotri yang diduga dimiliki tanpa izin,” ujar Kompol Hillal, kepada Aktualita.co.id, Selasa (20/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Kompol Hilal, YS mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Gunung Putri dalam menekan peredaran obat keras tertentu yang disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, lanjut Kompol Hilal, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di wilayah hukum Polsek Gunung Putri.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras tertentu. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” tegasnya.
(Retza)









