Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Izin Tambang Diduga Dilanggar PT Mitra Kartika Karya

sayyev by sayyev
July 6, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Izin Tambang Diduga Dilanggar PT Mitra Kartika Karya

Truk tambang PT MKK

99
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Lahan di Kecamatan Cariu yang memiliki banyak kandungan mineral menjadikan Cariu sebagai salahsatu wilayah tambang potensial di Kabupaten Bogor. Namun, minimnya pengawasan dari pemerintah, membuat aktivitas pertambangan ilegal menjadi kian marak, khususnya tanah bahan keramik dan urukan.

Bahkan, untuk perusahaan yang sudah mengantongi izin tambang, dalam praktiknya banyak terjadi pelanggaran dan penyelewengan izin.

Dari penelusuran di lapangan, salahsatu usaha tambang berizin yang disinyalir melanggar dan menyelewengkan perizinan tambang adalah PT Mitra Kartika Karya di Desa Cibatutiga, Cariu. Pasalnya, aktivitas tambang dari lokasi lebih banyak menjual tanah bahan keramik dan urukan. Padahal izin yang diberikan kepada PT Mitra Kartika Karya (MKK) adalah tambang Pasir Kuarsa.

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Hal ini terlihat dari banyaknya kendaraan angkutan tambang yang keluar masuk dari lokasi dengan membawa bahan keramik dan tanah urukan untuk dikirim ke beberapa wilayah seperti Bekasi, Cikarang dan Cikande yang membutuhkan bahan produksi untuk genteng dan keramik.

Aktivitas produksi tambang tersebut tentunya merupakan sebuah pelanggaran terhadap perizinan yang diberikan kepada PT MKK. Namun karena minimnya kontrol dan pengawasan dari pemerintah aktivitas ilegal tersebut masih terus berjalan selama bertahun-tahun.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, aktivitas eksplorasi dan produksi berbagai jenis pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan klasifikasi perizinan yang telah diberikan pemerintah.

“Aktivitas pertambangan ada berbagai jenis mulai dari Mineral bukan logam sampai batuan atau yang dulu biasa dikenal dengan Galian C. Oleh karena itu, pengajuan izin usaha tambang harus disesuaikan dengan potensi tambang dan rencana produksi. Sehingga dalam prakteknya tidak ada penyimpangan atau penyelewenangan izin,” kata Agung.

Terkait izin yang dimiliki oleh PT MKK dengan katagori izin Pasir Kuarsa, Agung mengatakan, PT MKK diperbolehkan untuk melakukan aktivitas eksplorasi dan produksi Pasir Kuarsa dari lokasi tambang. Namun jika yang diproduksi adalah tambang batuan atau golongan c maka hal itu tidak diperbolehkan. “Kalau izinnya Pasir Kuarsa maka tidak boleh produksi tanah urukan atau bahan keramik. Karena izinnya berbeda,” ujarnya.

** Taufik/Nay

Tags: PT Mitra Kartika Karya
Share40Tweet25Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Pertandingan di Hari ke-4 FORNAS VII Jawa Barat Semakin Seru dan Ramai

Pertandingan di Hari ke-4 FORNAS VII Jawa Barat Semakin Seru dan Ramai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Jaga Kondisifitas Selama Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Ini Kata AKP Didin Komarudin

Jaga Kondisifitas Selama Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Ini Kata AKP Didin Komarudin

May 9, 2024
4 Hari Hilang, Mulyana Temukan Anaknya Sudah Tak Bernyawa di Dalam Sumur

4 Hari Hilang, Mulyana Temukan Anaknya Sudah Tak Bernyawa di Dalam Sumur

May 24, 2024
Ponpes di Kampung Lengkong Terendam Banjir Sungai Cileungsi, Puluhan Santri Diungsikan

Ponpes di Kampung Lengkong Terendam Banjir Sungai Cileungsi, Puluhan Santri Diungsikan

March 4, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW