Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar senilai Rp221,54 miliar.

Tuntutan publik ini menguat setelah mencuat kabar bahwa tim penyidik korps adhyaksa tersebut telah mengamankan sedikitnya empat alat bukti awal yang krusial untuk menaikkan status hukum perkara.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (22/6/2026), perkara yang awalnya bergulir sebagai persoalan administratif keuangan daerah ini telah bergeser menjadi skandal megakorupsi yang menyedot perhatian nasional.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

Pola pengelolaan anggaran yang disinyalir menabrak mekanisme resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi inti dari penyelidikan ini.

​Sumber internal yang mengetahui jalannya perkara mengungkapkan bahwa empat alat bukti yang telah dikuasai penyidik meliputi dokumen transaksi keuangan daerah, laporan hasil audit dari lembaga pengawasan resmi, keterangan dari jajaran saksi, serta dokumen keperdataan berupa berkas sengketa dan akta perdamaian yang menjadi pemantik munculnya pengakuan utang daerah.

Kendati bukti-bukti tersebut dinilai sudah sangat kuat, Kejati Maluku terpantau masih berhati-hati dan belum mengumumkan secara resmi pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

​Benang Kusut Proyek Tanpa Kontrak dan Akta Perdamaian

​Sengketa UP3 Tanimbar bermula dari laporan hasil pengawasan instansi keuangan negara. Merujuk pada dokumen Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Nomor S-2051/PW25/3/2020, terungkap adanya sejumlah proyek infrastruktur yang diklaim sebagai utang daerah, namun sejak awal pelaksanaannya tidak dibekali dengan kontrak resmi yang sah.

​Modus Operandi Terendus: Kewajiban pembayaran oleh pemerintah daerah baru muncul secara janggal setelah adanya gugatan keperdataan di pengadilan yang berakhir dengan akta perdamaian (dading) antara sengketa pihak ketiga dan Pemkab Tanimbar.

​Secara yuridis, skema ini dinilai menyalahi prinsip dasar perbendaharaan negara. Berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan negara, setiap pengeluaran daerah wajib mengacu pada perencanaan matang, ketersediaan anggaran dalam APBD, dan ikatan kontrak di awal, bukan berdasarkan pemutihan lewat jalur perdata pascaproyek rampung.

​Anomali Anggaran Fantastis Rp221,54 Miliar

​Nilai akumulatif UP3 yang menembus angka Rp221,54 miliar menempatkan kasus ini sebagai salah satu rekam jejak penyimpangan anggaran daerah terbesar di Maluku. Laporan BPKP memaparkan bahwa sebagian besar utang ini bersumber dari proyek-proyek yang dikerjakan dalam rentang waktu yang sangat panjang, yakni sejak tahun 2007 hingga 2016.

Pada mulanya, nilai kewajiban yang tercatat hanya berkisar Rp96,24 miliar, namun angka tersebut melonjak tajam dalam pembukuan neraca keuangan lanjutan.

​Auditor juga menemukan indikasi manipulasi sistemik, di mana sejumlah proyek yang awalnya tidak terdaftar dalam sistem keuangan tiba-tiba disisipkan setelah dilakukan penghitungan ulang sepihak dengan jajaran teknis. Bahkan, nilai proyek baru dipatok usai fisik bangunan selesai dikerjakan-sebuah anomali besar yang bertentangan dengan asas transparansi pengadaan barang dan jasa.

​Pusaran Arus Dana Lintas Kepemimpinan

​Penyelidikan internal Kejati Maluku mengindikasikan bahwa realisasi pembayaran UP3 ini tidak berdiri sendiri di satu masa jabatan, melainkan mengalir dan mengikat beberapa periode kepala daerah. Dinamika ini membuat penanganan perkara menjadi sangat kompleks.

​Sejumlah nama pejabat dan mantan petinggi daerah, termasuk Bupati Ricky Jauwerissa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Abraham Jaolath, serta seorang pengusaha bernama Agustinus Theodorus, dilaporkan masuk dalam radar pendalaman tim penyidik.

Kendati demikian, sesuai dengan asas praduga tak bersalah, status hukum mereka hingga saat ini masih sebatas saksi dalam proses klarifikasi.

​Data aliran dana menunjukkan bahwa pencairan kepada pihak ketiga diduga terus mengalir secara bertahap, mulai dari tahun 2020, 2022, hingga puncaknya kembali melonjak pada tahun 2025 dengan nilai keekonomian yang terus membengkak.

​Analisis Hukum: Mengarah ke Pasal Tipikor

​Para praktisi hukum pidana menilai bahwa konstruksi hukum yang berjalan dalam skandal UP3 Tanimbar ini telah memenuhi unsur materiel terjadinya tindak pidana korupsi. Pola penyelewengan ini disinyalir melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2001.

​Terdapat tiga indikator utama yang memperkuat delik korupsi dalam kasus ini:
​Pelaksanaan proyek fisik pemerintah yang berjalan tanpa adanya ikatan kontrak resmi.

​Pengakuan atas utang daerah yang diproduksi melalui mekanisme luar-anggaran (non-budgetary).
​Tetap dilakukannya pencairan dana meskipun pemenuhan dokumen administrasi dinyatakan cacat hukum.

​Menanti Ketegasan Korps Adhyaksa

​Lambannya penetapan tersangka di tengah melimpahnya alat bukti mulai memicu resistensi dan mosi tidak percaya dari kelompok aktivis serta tokoh masyarakat di Kepulauan Tanimbar.

Mereka mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi politik dari pihak mana pun.

​Hingga laporan ini diturunkan, Kejati Maluku belum merilis pernyataan resmi terbaru terkait kepastian hukum dari peningkatan status perkara ini. Penyidik dilaporkan masih merampungkan pemeriksaan saksi-saksi ahli guna mengunci konstruksi dakwaan agar tidak celah bagi para pelaku di persidangan nanti.

Publik kini menunggu keberanian Kejati Maluku untuk menuntaskan salah satu mega skandal keuangan terbesar di Bumi Duan Loloda tersebut.

Tags: abraham jaolathagustinus theodorusaudit bpkp malukukasus bupat tanimbarkorupsi up3 tanimbar kejati malukuricky jauwerissautang pihak ketiga tanimbaruu tipikor
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

by Arsyit Syarifudin
August 7, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan seorang pria berinisial E yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus merusak kunci pintu kontrakan dan mengambil barang-barang berharga...

Read more

Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

by Arsyit Syarifudin
August 7, 2026
0
Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang sempat terjadi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi...

Read more

Gelapkan Perhiasan Senilai Rp635 Juta, 2 Karyawan Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
August 5, 2026
0
Gelapkan Perhiasan Senilai Rp635 Juta, 2 Karyawan Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan aset perusahaan yang melibatkan dua karyawan sebuah toko perhiasan di Living World Mall, Kecamatan Gunung Putri,...

Read more

‎Percobaan Pencurian Motor di Kota Wisata Gunung Putri Diselesaikan Secara Kekeluargaan

by Arsyit Syarifudin
August 2, 2026
0
‎Percobaan Pencurian Motor di Kota Wisata Gunung Putri Diselesaikan Secara Kekeluargaan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dugaan percobaan pencurian sepeda motor di area parkir samping Restoran Sentosa, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri,...

Read more
Next Post
Hadapi Pemilu 2029, PPP Kabupaten Bogor Siapkan Kader Terbaik untuk Rebut Kursi Eksekutif dan Legislatif

Hadapi Pemilu 2029, PPP Kabupaten Bogor Siapkan Kader Terbaik untuk Rebut Kursi Eksekutif dan Legislatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Katahanan Pangan Jadi Bahasan Rakor Sekda se Jawa Barat

Katahanan Pangan Jadi Bahasan Rakor Sekda se Jawa Barat

April 20, 2024
Expo Kreativitas SMA Terbuka di Apresiasi Pj Bupati

Expo Kreativitas SMA Terbuka di Apresiasi Pj Bupati

January 17, 2024
SD Negeri Rawailat Gelar Kegiatan Santunan untuk Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

SD Negeri Rawailat Gelar Kegiatan Santunan untuk Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

March 13, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW