Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Selalu Tertinggal, Fasilitas Ponpes Masuk Dalam Bahasan Perda

sayyev by sayyev
May 23, 2025
in Pemerintahan
0
Selalu Tertinggal, Fasilitas Ponpes Masuk Dalam Bahasan Perda
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (23/05/25).

Ketiga Raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis di wilayah Kabupaten Bogor. Raperda pertama yang diusulkan adalah perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda kedua terkait Penyelenggaraan Keolahragaan, dan yang ketiga mengenai Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan harapannya agar ketiga Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Berita lainnya

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

“Mudah-mudahan tiga Raperda tersebut akan dikaji dan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Bogor dan dibahas bersama-sama Pemkab Bogor, lalu ditetapkan menjadi Perda,” kata Rudy kepada wartawan.

Rudy juga mengungkapkan, dirinya menerima usulan dari DPRD Kabupaten Bogor agar segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitas Pondok Pesantren. “Turunannya atau Perbup-nya belum ditetapkan hingga hari ini,” jelasnya.

Namun Rudy menegaskan bahwa penyusunan Perbup tersebut telah dibahas oleh bagian perundang-undangan dan akan segera ditandatangani.

“Insyaallah minggu depan dapat kita tandatangani supaya dapat langsung dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pondok pesantren,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menjelaskan bahwa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi Kementerian Dalam Negeri.

“Raperdanya ada tiga yang disampaikan. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) itu adalah turunan dari Permendagri, terkait adanya penurunan harga satuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memberikan tenggat waktu selama 15 hari untuk pembahasan Raperda tersebut. “Dikasih waktu 15 hari oleh Kemendagri, jadi dibahas oleh Propemperda. Insyaallah sebelum masuk ke kami tanggal 19, sebelum waktunya kami selesaikan,” tutupnya.

Tags: Perda
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan jumlah mencapai sekitar 2.405 orang. Ajat menyampaikan, pemberangkatan perdana...

Read more

‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor.‎‎Pembentukan tim ini...

Read more

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

AKTUALITA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Read more

Sekwan Bahas Renja 2027 Lebih Awal, Sekda Beri Apresiasi

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Sekwan Bahas Renja 2027 Lebih Awal, Sekda Beri Apresiasi

AKTUALITA.CO.ID – Langkah cepat Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor yang memulai pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 lebih awal mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,...

Read more

‎Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156 Hektare Lebih Telah Terealisasi

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156 Hektare Lebih Telah Terealisasi

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui percepatan pembangunan hutan kota di seluruh wilayah.‎‎Diketahui, Sejak diterbitkannya Instruksi Bupati Nomor: 100.4.4.2/910-DLH tentang...

Read more
Next Post
Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS

Pemkab Bogor Lepas Keberangkatan 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47 JKS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Minum Es Teh Saat Makan, Berbahaya???

Minum Es Teh Saat Makan, Berbahaya???

February 19, 2025
LBH ILUNI SPS UNPAK Terbentuk, Ini Kata Irawansyah

LBH ILUNI SPS UNPAK Terbentuk, Ini Kata Irawansyah

March 6, 2026
Indonesia Darurat TBC, Kasus Tertinggi Kedua di Dunia Setelah India

Indonesia Darurat TBC, Kasus Tertinggi Kedua di Dunia Setelah India

February 26, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW