AKTUALITA.CO.ID – Terungkap, kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang remaja berusia 16 tahun terhadap nenek dan pamannya sendiri. Pelaku yang masih berstatus pelajar itu tega menghabisi nyawa dua anggota keluarganya dengan cara dipukul menggunakan cangkul, lalu membakar tubuh korban.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), diamankan tak lama setelah kejadian.
“Korban terlebih dahulu dipukul dengan benda tumpul (cangkul), baru kemudian dibakar. Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati kepada nenek dan pamannya,” ungkap Kompol Aulia kepada Aktualita.co.id, Selasa (16/09/25).
Selain menghilangkan nyawa kedua korban, pelaku juga sempat mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya sebuah ponsel dan uang tunai. Barang-barang tersebut kini dijadikan barang bukti dalam penyidikan.
Kompol Aulia menambahkan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pelaku terjerat beberapa pasal. “Pelaku terjerat Pasal 338 dan atau 340 dan atau 365 ayat 3 dan atau pasal 187 ayat 3,” paparnya.
“Untuk proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini ABH sudah kami amankan, tinggal pemberkasan lebih lanjut. Kami mohon doa agar kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.
Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini menjadi perhatian publik karena selain dilakukan dengan cara yang keji, pelaku tega menghabisi nyawa orang-orang terdekatnya sendiri. Polisi masih mendalami lebih jauh latar belakang dan kondisi psikologis pelaku.









