Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sepanjang September, Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba Dengan 33 Tersangka

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 1, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Sepanjang September, Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba Dengan 33 Tersangka

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri Saat Melakukan Konferensi Pers di Polresta Bogor Kota. Foto: Retza/aktualita.co.id

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aktualita.co.id – Polresta Bogor Kota dalam upaya memberantas narkotika di Kota Bogor kembali menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang September 2025 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengamankan sebanyak 33 tersangka dari berbagai latar belakang dan usia, mulai dari remaja hingga dewasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (01/10/25).

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata kerja keras anggota kami di lapangan. Ini juga menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor,” tegas AKP Ali Jupri di hadapan awak media.

Berita lainnya

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

  • 569 gram sabu-sabu
  • 1,6 kilogram tembakau sintetis
  • 522 gram ganja
  • 51 ribu butir obat keras tertentu yang tergolong psikotropika

“Jumlah barang bukti ini sangat besar. Jika beredar di masyarakat, khususnya di kalangan anak muda, dampaknya bisa sangat merusak. Karena itu, setiap pelaku akan kami proses hukum secara tegas,” ujar AKP Ali.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna aktif. Bahkan, salah satunya merupakan residivis kasus narkoba. Usia para pelaku berkisar antara 18 hingga 37 tahun.

Untuk pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati, tergantung peran dan barang bukti.

Sementara itu, tersangka penyalahgunaan obat keras tertentu dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

AKP Ali Jupri menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar atau pengguna narkoba untuk merusak masa depan bangsa. Operasi kami akan terus berjalan intensif, dan kami mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan generasi muda dari ancaman narkotika. Dukungan masyarakat pun menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Bogor.

(Rezza)

Tags: ganjaNarkobaObat KerasPemberantasan NarkotikaPolresta Bogor KotaSabu-sabuSatresnarkobaTembakau Sintetis
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

AKTUALITA.CO.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk mempertegas komitmen...

Read more

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

AKTUALITA.CO.ID — Terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus memberikan gebrakan untuk keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar. Tim Khusus (Timsus)...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

AKTUALITA.CO.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri mengamankan seorang pria berinisial Y (22) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan tertentu (OKT) di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung...

Read more

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

by Gala
August 10, 2026
0
Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more
Next Post
Hj. Nasih Bagikan Langsung BLT-DD Tahap 3.

Hj. Nasih Bagikan Langsung BLT-DD Tahap 3.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Berburu Barang Bekas Berkualitas di Banten, Ini 5 Rekomendasi Tempat yang Wajib di Kunjungi

Berburu Barang Bekas Berkualitas di Banten, Ini 5 Rekomendasi Tempat yang Wajib di Kunjungi

December 24, 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad saat memaparkan capaian kinerja institusi sepanjang tahun 2025.

Kejari Kabupaten Bogor Paparkan Capaian Kinerja 2025, Serapan Anggaran Capai 98,26 Persen

December 31, 2025
Malam Minggu Kamu Kelabu?, Ini Dia Cara Mengatasinya!

Malam Minggu Kamu Kelabu?, Ini Dia Cara Mengatasinya!

February 22, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW