Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sepanjang September, Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba Dengan 33 Tersangka

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 1, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Sepanjang September, Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba Dengan 33 Tersangka

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri Saat Melakukan Konferensi Pers di Polresta Bogor Kota. Foto: Retza/aktualita.co.id

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aktualita.co.id – Polresta Bogor Kota dalam upaya memberantas narkotika di Kota Bogor kembali menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang September 2025 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengamankan sebanyak 33 tersangka dari berbagai latar belakang dan usia, mulai dari remaja hingga dewasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (01/10/25).

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata kerja keras anggota kami di lapangan. Ini juga menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor,” tegas AKP Ali Jupri di hadapan awak media.

Berita lainnya

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

  • 569 gram sabu-sabu
  • 1,6 kilogram tembakau sintetis
  • 522 gram ganja
  • 51 ribu butir obat keras tertentu yang tergolong psikotropika

“Jumlah barang bukti ini sangat besar. Jika beredar di masyarakat, khususnya di kalangan anak muda, dampaknya bisa sangat merusak. Karena itu, setiap pelaku akan kami proses hukum secara tegas,” ujar AKP Ali.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna aktif. Bahkan, salah satunya merupakan residivis kasus narkoba. Usia para pelaku berkisar antara 18 hingga 37 tahun.

Untuk pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati, tergantung peran dan barang bukti.

Sementara itu, tersangka penyalahgunaan obat keras tertentu dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

AKP Ali Jupri menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar atau pengguna narkoba untuk merusak masa depan bangsa. Operasi kami akan terus berjalan intensif, dan kami mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan generasi muda dari ancaman narkotika. Dukungan masyarakat pun menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Bogor.

(Rezza)

Tags: ganjaNarkobaObat KerasPemberantasan NarkotikaPolresta Bogor KotaSabu-sabuSatresnarkobaTembakau Sintetis
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more
Next Post
Hj. Nasih Bagikan Langsung BLT-DD Tahap 3.

Hj. Nasih Bagikan Langsung BLT-DD Tahap 3.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Jalan Limusnunggal

Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Jalan Limusnunggal

August 11, 2024
Dengan Samisade, Pemdes Singasari Buka Akses Jalan Perbatasan Jonggol – Klapanunggal

Dengan Samisade, Pemdes Singasari Buka Akses Jalan Perbatasan Jonggol – Klapanunggal

August 21, 2024
Politik Kabupaten Bogor Masih Dinamis, Arif Abdi : Perjanjian Bisa Saja Berubah

Politik Kabupaten Bogor Masih Dinamis, Arif Abdi : Perjanjian Bisa Saja Berubah

August 7, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW