Aktualita.co.id – Polresta Bogor Kota dalam upaya memberantas narkotika di Kota Bogor kembali menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang September 2025 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengamankan sebanyak 33 tersangka dari berbagai latar belakang dan usia, mulai dari remaja hingga dewasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (01/10/25).
“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata kerja keras anggota kami di lapangan. Ini juga menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor,” tegas AKP Ali Jupri di hadapan awak media.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
- 569 gram sabu-sabu
- 1,6 kilogram tembakau sintetis
- 522 gram ganja
- 51 ribu butir obat keras tertentu yang tergolong psikotropika
“Jumlah barang bukti ini sangat besar. Jika beredar di masyarakat, khususnya di kalangan anak muda, dampaknya bisa sangat merusak. Karena itu, setiap pelaku akan kami proses hukum secara tegas,” ujar AKP Ali.
Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna aktif. Bahkan, salah satunya merupakan residivis kasus narkoba. Usia para pelaku berkisar antara 18 hingga 37 tahun.
Untuk pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati, tergantung peran dan barang bukti.
Sementara itu, tersangka penyalahgunaan obat keras tertentu dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
AKP Ali Jupri menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar atau pengguna narkoba untuk merusak masa depan bangsa. Operasi kami akan terus berjalan intensif, dan kami mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan lingkungan,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan generasi muda dari ancaman narkotika. Dukungan masyarakat pun menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Bogor.
(Rezza)









