Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengoplos Gas di Cileungsi Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pengoplos Gas di Cileungsi Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Polsek Cileungsi tangkap 3 pelaku pengoplosan gas di Cileungsi. (Foto: Deni Supriadi / Aktualita.co.id)

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Praktik pengoplosan gas elpiji ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kembali diungkap oleh Polisi Sektor (Polsek) Cileungsi, Polres Bogor.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polisi berhasil mengamankan 300 tabung gas elpiji berbagai ukuran serta peralatan untuk melakukan penyuntikan gas pada Kamis (16/10/25) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Cibeureum, Cileungsi Kidul

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil patroli rutin di lokasi-lokasi rawan sesuai arahan pimpinan Kabupaten Bogor.

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

“Alhamdulillah, kemarin pada pukul 11 siang kami mendapati lokasi pengoplosan gas di daerah Kampung Cibeureum, Cileungsi Kidul. Ini bukan yang pertama kali, karena tempat ini sudah dua kali kami gerebek,” paparnya kepada Aktualita.co.id, Jumat, (17/10/25).

Polisi menyita 176 tabung gas ukuran 12 kg dan 124 tabung gas ukuran 3 kg, total sebanyak 300 tabung elpiji serta menyita 41 alat suntik gas, satu unit timbangan elektrik, dan empat buah handy talky (HT) yang digunakan pelaku untuk saling berkomunikasi dan memantau situasi sekitar lokasi.

Menurut Kompol Edison, pelaku kini mengubah modusnya dengan melakukan kegiatan pengoplosan di rumah-rumah kontrakan agar tidak mudah terdeteksi.

“Biasanya mereka melakukan di gudang atau lapangan, tapi sekarang berpindah ke rumah kontrakan biasa,” ungkapnya.

“Di dalam rumah itu mereka menyimpan sekitar 15–20 tabung gas, lalu setelah disuntik, hasilnya dijemput pemodal dan dibawa menggunakan mobil,” tambahnya.

Kesulitan lain, lanjut Edison, adalah proses pengangkutan gas elpiji 12 kg yang tidak memiliki larangan untuk melintas di jalan, sehingga sulit diketahui sumber asalnya.

“Saat kami tangkap, kadang lokasi sudah bersih karena mereka saling berkoordinasi lewat HT atau handphone. Kalau ada yang datang, mereka langsung kabur,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya kini menangkap tiga orang pelaku, masing-masing berinisial R, A, dan J.

“R berperan sebagai pemodal sekaligus pengirim, sedangkan A dan J ini sebagai ‘dokter’ atau orang yang melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung besar ke tabung kecil,” ucapnya.

Terlebih, para pelaku memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Tabung gas 3 kg yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp17.000, dijual kembali seharga Rp21.000 hingga Rp22.000.

“Dari hasil pengoplosan, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah per hari,” kata Edison.

Dari hasil pemeriksaan, gas oplosan tersebut dipasarkan ke wilayah Bekasi, Jakarta Utara, dan Depok.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cileungsi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini, karena selain merugikan negara juga membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkas Kompol Edison.

(Deni Dawer)

Tags: CibeureumCileungsi KidulGas ElpijiKejahatan MigasKompol EdisonPengoplosan GasPolsek CileungsiTabung Gas
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN

Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

8.707 Pendaftar CPNS Rebutkan 379 Formasi

8.707 Pendaftar CPNS Rebutkan 379 Formasi

September 13, 2024
3 Tahun Pimpin Sadewa, Tri Hertanto adakan Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir

3 Tahun Pimpin Sadewa, Tri Hertanto adakan Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir

November 3, 2024
Ramalan Zodiak Senin, 11 Mei 2026‎

Ramalan Zodiak Senin, 11 Mei 2026‎

May 10, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW