AKTUALITA,CO,ID – Kementerian Agama (Kemenag) tengah memfinalisasi proses pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan struktur kelembagaan baru ini dapat resmi berdiri sebelum pergantian tahun. Ke depan, Ditjen Pesantren akan menjadi unit yang berdiri sendiri, terpisah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis).
Pembentukan Ditjen Pesantren ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Surat tersebut menegaskan persetujuan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden terkait perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama, khususnya mengenai pembentukan unit baru yang menangani pesantren secara khusus.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Semuanya sudah memasuki tahap akhir. Mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (06/11/25).
Saat ini, urusan pesantren masih berada di bawah satuan kerja eselon II dalam struktur Ditjen Pendidikan Islam. Menag menilai, pesantren sebagai lembaga pendidikan khas nusantara dengan metodologi pendidikan tersendiri, membutuhkan penguatan kelembagaan agar dapat berkembang secara optimal.
“Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya sendiri,” jelasnya.
Nasaruddin menegaskan, pendirian Ditjen Pesantren juga merupakan bentuk perhatian besar Presiden Prabowo terhadap pesantren. Pemerintah melihat banyak peluang yang dapat dikembangkan, baik dalam penguatan sumber daya, pembenahan sarana, maupun perluasan fungsi pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita mengumpulkan para pimpinan pondok dari seluruh Indonesia untuk membahas dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan Presiden Prabowo. Beliau telah menjanjikan peningkatan status pesantren, dari yang sebelumnya hanya ditangani direktorat, kini menjadi direktorat jenderal,” ucapnya.
Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga menyiapkan sinergi lintas kementerian. Kementerian PUPR akan membantu rekonstruksi bangunan pesantren, Bappenas menyiapkan perencanaan anggaran, sementara Kementerian Keuangan akan mengalokasikan pendanaan. Kementerian Pendidikan pun disebut ikut berkolaborasi dalam pengembangan program pendidikan pesantren.
Mengeni siapa yang akan ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Pesantren, Menag menegaskan bahwa proses pemilihan pejabat tidak didasarkan pada kedekatan personal, melainkan melalui mekanisme seleksi profesional.
“Penentuan pejabat bukan soal like and dislike. Ada beberapa metode seleksi yang kita gunakan agar yang terpilih adalah sosok terbaik, yang mampu bekerja dengan segala keterbatasan namun tetap memberikan hasil terbaik,” tegasnya. (Rz)









