Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Komitmen Pemkot Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
November 16, 2025
in Pemerintahan
0
Komitmen Pemkot Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah

Komitmen Pemkot Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah (Nay)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya terkait penyediaan layanan air minum dan pengelolaan air limbah.

Hal tersebut ia sampaikan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) 2025 yang berlangsung di Ruang Mandalawangi 1 The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kota Bogor, Sabtu (15/11/2025).

Dedie Rachim menyampaikan bahwa menjadi tuan rumah Rakernas merupakan kehormatan bagi Kota Bogor sekaligus momentum untuk memperkenalkan potensi daerah kepada peserta dari berbagai wilayah.

Berita lainnya

Kirab Binokasih Kembali Digelar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Sejarah Sunda

‎Harga Bahan Pokok Naik, Vio Minta Pemerintah Pusat Segera Ambil Langkah Strategis

Rekrutmen 35.476 Pegawai KDMP Dibuka, Zulhas: Gratis dan Tanpa Titipan

Ia menjelaskan bahwa Rakernas ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah disiapkan pemerintah pusat dan dinilai penting bagi daerah.

“Tadi disampaikan beberapa materi tentang Undang-Undang BUMD yang bisa menjadi pengetahuan bagi kita semua. Pemerintah pusat sedang menyiapkan RUU BUMD yang nantinya akan berkaitan langsung dengan perusahaan daerah di kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Dedie Rachim mengungkapkan bahwa terkait dengan BUMD Kota Bogor, yaitu Perumda Tirta Pakuan selama beberapa tahun terakhir ini, telah menunjukkan perkembangan positif berdasarkan laporan dewan pengawas dan direksi. Aset, pendapatan, dividen, serta cakupan layanan meningkat dan berbagai indikator menunjukkan kenaikan.

Ia turut menyampaikan adanya rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tingkat Kota Bogor yang akan dibangun pada tahun 2026, hal ini menjadi tugas baru bagi PDAM untuk pengelolaan air limbah.

“PDAM Kota Bogor ini juga memiliki tugas baru, yaitu pengelolaan air limbah melalui IPAL kota yang mestinya nanti menjadi satu kesatuan dalam tugas penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan juga pengelolaan air limbah,” jelas Dedie Rachim.

Meski begitu, Dedie Rachim menegaskan bahwa Pemkot Bogor tetap mendorong peningkatan di berbagai aspek, termasuk optimalisasi aset serta pengembangan layanan baru.

“Kami pemerintah daerah tetap berharap ada peningkatan, terutama dari sisi kinerja, baik peningkatan dividen maupun misalnya pemanfaatan aset,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi, Arief Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa isu RUU BUMD yang menjadi topik utama pada Rakernas ini, merupakan salah satu perhatian utama, karena akan berdampak langsung pada pola kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.

“Kami berharap Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya,” ujar Arief.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan, yang akan menjadi fokus Perpamsi dalam meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat.

“Selain RUU BUMD, pemerintah juga melakukan transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan air persampahan. Terkait air minum, ini yang akan kita dorong supaya pelayanan publik semakin meningkat,” pungkasnya.

(red)

Tags: Dedie A RachimIPAL Kota BogorPerpamsiPerumda Tirta PakuanTata Kelola BUMD
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Kirab Binokasih Kembali Digelar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Sejarah Sunda

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
Kirab Binokasih Kembali Digelar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Sejarah Sunda

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendukung dan menggelar rangkaian kegiatan Kirab Binokasih Sanghyang Pake ke-IV yang kali ini berlangsung di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa (21/4/2026). Pelaksana...

Read more

‎Harga Bahan Pokok Naik, Vio Minta Pemerintah Pusat Segera Ambil Langkah Strategis

by Arsyit Syarifudin
April 20, 2026
0
‎Harga Bahan Pokok Naik, Vio Minta Pemerintah Pusat Segera Ambil Langkah Strategis

AKTUALITA.CO.ID – Kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Bogor mengalami kenaikan, mulai dari Plastik, minyak dan bahan lainnya menjadi sorotan serius. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor,...

Read more

Rekrutmen 35.476 Pegawai KDMP Dibuka, Zulhas: Gratis dan Tanpa Titipan

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Rekrutmen 35.476 Pegawai KDMP Dibuka, Zulhas: Gratis dan Tanpa Titipan

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran bagi 35.476 tenaga kerja untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026....

Read more

Wamendag Roro : Data BPS Pengangguran Didominasi Lulusan Diploma dan Sarjana

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Wamendag Roro : Data BPS Pengangguran Didominasi Lulusan Diploma dan Sarjana

AKTUALITA.CO.ID _ Kementerian Perdagangan secara konsisten menjembatani kemitraan antara UMKM dengan perusahaan besar, seperti grup MAP, IKEA, Metro Department Store, hingga BUMN seperti PT KAI, guna memperkuat posisi...

Read more

Berdampak Bencana, Bahlil Perketat Penerbitan Izin Tambang

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Berdampak Bencana, Bahlil Perketat Penerbitan Izin Tambang

AKTUALITA.CO.ID _ Penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan terus diperketat melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Langkah ini diambil setelah Menteri Energi dan...

Read more
Next Post
Mengulas Singkat Hari Pahlawan

Mengulas Singkat Hari Pahlawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Stadion Pakansari Tetap Bisa Gelar Laga Liga 2 Besok

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Stadion Pakansari Tetap Bisa Gelar Laga Liga 2 Besok

February 13, 2026
KDM Atasi Konflik Agraria Tiga Desa di Sukamakmur, Ini Langkah Yang di Tempuh

KDM Atasi Konflik Agraria Tiga Desa di Sukamakmur, Ini Langkah Yang di Tempuh

September 24, 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur

Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur

May 25, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW