AKTUALITA.CO.ID — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengunjungi Heru Baskoro (84), putra pahlawan nasional Sayuti Melik, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Sayuti Melik dikenal sebagai tokoh yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kunjungannya, Agus Jabo berdialog langsung dengan Heru dan istrinya, Treyzia Noviani, yang untuk sementara tinggal di STPL Bekasi akibat persoalan ekonomi dan kesehatan.
Heru diketahui mengalami gangguan penglihatan pada mata kanannya. Pada Rabu, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Sebelum Heru berangkat menggunakan ambulans menuju RSCM, Agus Jabo memberikan dukungan dan memastikan pemerintah akan terus memantau kondisinya.
“Semoga cepat sehat, Pak Heru, ya. Pokoknya kita perhatikan terus,” ujar Agus Jabo.
Heru kemudian menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan pemerintah.
Selain persoalan kesehatan, pemerintah juga tengah menangani masalah administrasi dan dana pensiun Heru yang berkaitan dengan kehidupannya selama berada di Kanada.
Agus Jabo mengatakan Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan Kanada. Sementara untuk penanganan kesehatan, Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Jadi kita sudah koordinasi sama Kemenlu, sedang diproses yang urusan dengan Kanada. Terus nanti urusan kesehatannya Pak Heru, kita berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Pokoknya kita pantau terus perkembangan Pak Heru,” kata Agus Jabo.
Menurutnya, pendampingan pemerintah tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kesehatan, tetapi juga mencakup kebutuhan lain yang diperlukan Heru dan istrinya.
“Sedang kita urus untuk proses kesehatannya dan kebutuhan-kebutuhan yang lain,” tegasnya.
Agus Jabo berharap proses penanganan kesehatan Heru berjalan lancar. Ia juga berharap persoalan yang berkaitan dengan Kanada segera mendapatkan kejelasan.
Sebelumnya, Heru dan Treyzia dievakuasi dari rumah kontrakan mereka di Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin (13/7/2026). Keduanya kemudian ditempatkan di STPL Bekasi untuk mendapatkan bantuan residensial serta layanan rehabilitasi medis dan psikososial.
Langkah tersebut dilakukan setelah Kemensos memperoleh informasi mengenai kondisi Heru yang mengalami kesulitan hidup dan keterbatasan ekonomi.
Sebelum kembali ke Indonesia, Heru dan istrinya diketahui tinggal di Kanada sejak 2003 hingga 2024 dengan status permanent resident. Selama berada di Kanada, Heru memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja sebagai analis senior.
Kondisi kehidupan Heru berubah setelah ia kembali ke Indonesia pada 2024. Gangguan pada mata kanannya menyebabkan penglihatannya menurun dan turut memengaruhi kondisi kesehariannya.
Sekitar enam bulan setelah berada di Indonesia, dana pensiun yang sebelumnya diterima Heru disebut tidak lagi dibayarkan. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada keadaan finansial Heru dan istrinya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pengobatan, keduanya terpaksa menjual sejumlah aset yang dimiliki.
Kini, pemerintah melalui Kemensos bersama kementerian terkait berupaya memberikan pendampingan agar persoalan kesehatan, kebutuhan hidup, serta urusan administrasi Heru dapat ditangani secara bertahap.
(Deni Supriadi)








