AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor. Kamis (27/8/26).
Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan Aktualita.co.id, sejumlah petugas KPK mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis sore. Petugas terlihat menggunakan sekitar empat kendaraan Toyota Innova berpelat nomor B.
Setelah beberapa waktu berada di dalam kantor, sejumlah petugas KPK kemudian keluar dengan membawa sebuah koper yang diduga berisi dokumen atau berkas yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM, tim KPK diketahui lebih dahulu mendatangi Kantor Bappenda Kabupaten Bogor.
Seorang pegawai Bappenda membenarkan kedatangan tim KPK ke kantor tersebut. Menurutnya, petugas KPK telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
“Iya, tadi ada. Sudah dari jam 2-an,” ujar pegawai tersebut kepada Aktualita.co.id.
Ia menyebut jumlah petugas KPK yang datang tidak terlalu banyak, yakni sekitar tujuh orang. “Enggak banyak, cuma tujuh orang,” katanya.
Namun, pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui tujuan kedatangan tim KPK maupun dokumen atau barang yang tengah dicari dalam penggeledahan tersebut. “Saya enggak tahu soal itu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor tidak terlihat berada di kantor saat penggeledahan berlangsung.
“Dari pagi enggak kelihatan Pak Kaban,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di dua badan pemerintahan tersebut.
“Iya, kedua badan tersebut,” kata Ajat secara singkat.
Penggeledahan ini diketahui berkaitan dengan penyidikan KPK terhadap sejumlah perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Di antaranya dugaan terkait upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK disebut telah mengamankan barang bukti dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Meski begitu, hingga Kamis (27/08/26), belum ada penetapan tersangka yang diumumkan KPK terkait perkara yang sedang ditanganinya di Kabupaten Bogor.
Masyarakat berharap KPK dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan, termasuk pihak-pihak yang diperiksa, barang bukti yang diamankan, serta status perkara tersebut.
Publik juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait kasus yang tengah menjadi perhatian di Kabupaten Bogor. (Nay/Retza)








