Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Pemkab Bogor Pecat Dua ASN Disdik yang Terlibat Perselingkuhan

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 22, 2025
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Pemkab Bogor Pecat Dua ASN Disdik yang Terlibat Perselingkuhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Foto: Pandu)

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melakukan pemecatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diduga melakukan perselingkuhan.

Kedua ASN tersebut diketahui menjabat sebagai pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dua pengawas SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan.

Berita lainnya

Reses di Jonggol, Hj. Nunur Nurhasdian Serap Aspirasi dan Dorong Kemajuan Pendidikan PAUD

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Siapkan Perda Inisiatif Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Pemkot Bogor Wajibkan Siswa Baru Tanam Satu Pohon Mulai Tahun Ajaran 2026

“Menyikapi aduan terkait adanya pengawas SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan, ingin saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sudah melakukan tindakan berupa hukuman disiplin kepada dua orang tersebut, yaitu hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Ajat kepada wartawan, Senin (22/12/25).

Ia menjelaskan, sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Apa itu hukumannya? Hukuman yang tertinggi adalah pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan. Keduanya kita hentikan sebagai pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Ajat menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil secara terburu-buru karena harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan berjenjang.

Proses diawali dengan pemeriksaan internal di Dinas Pendidikan, dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan berpotensi dikenakan hukuman berat.

Lebih lanjut, pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penjatuhan hukuman disiplin.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, keputusan hukuman disiplin ditetapkan pada 11 Desember 2025 dan diserahkan kepada kedua ASN pada 12 Desember 2025.

“Setelah surat keputusan diserahkan, kedua orang tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak ada banding, maka hukuman tersebut berlaku bagi kedua orang itu,” jelas Ajat.

Dengan demikian, Ajat menegaskan, bahwa baik pengawas SD maupun pengawas SMP tersebut kini sudah tidak lagi berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu, Ajat juga mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Bogor untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga harkat, martabat, serta amanah sebagai aparatur negara.

“Saya mengimbau seluruh ASN agar selalu menjaga harkat dan martabat. Apa yang kita lakukan akan berdampak pada diri kita sendiri. Ini menjadi pembelajaran dan introspeksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan amanat Bupati Bogor agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi teladan yang baik demi kemajuan Kabupaten Bogor.

“Sesuai amanat Pak Bupati, kita harus menjadi pelayan yang terbaik bagi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bogor,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaASN Bogor DipecatDinas Pendidikan Kabupaten BogorPelanggaran Disiplin PNSPerselingkuhan ASN
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Reses di Jonggol, Hj. Nunur Nurhasdian Serap Aspirasi dan Dorong Kemajuan Pendidikan PAUD

by Arsyit Syarifudin
July 13, 2026
0
Reses di Jonggol, Hj. Nunur Nurhasdian Serap Aspirasi dan Dorong Kemajuan Pendidikan PAUD

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB Dapil II, Hj. Nunur Nurhasdian, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 secara mandiri di Kecamatan...

Read more

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Siapkan Perda Inisiatif Pencegahan Kekerasan di Sekolah

by Arsyit Syarifudin
July 13, 2026
0
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Siapkan Perda Inisiatif Pencegahan Kekerasan di Sekolah

AKTUALITA.CO.ID– Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Salah satu poin yang diusulkan dalam rancangan...

Read more

Pemkot Bogor Wajibkan Siswa Baru Tanam Satu Pohon Mulai Tahun Ajaran 2026

by Arsyit Syarifudin
July 13, 2026
0
Pemkot Bogor Wajibkan Siswa Baru Tanam Satu Pohon Mulai Tahun Ajaran 2026

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan program wajib menanam satu pohon bagi seluruh siswa baru di setiap jenjang pendidikan mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini merupakan...

Read more

‎Riset Peneliti Izal Samsudin Soroti Fenomena Jimat di Era AI

by Arsyit Syarifudin
July 12, 2026
0
‎Riset Peneliti Izal Samsudin Soroti Fenomena Jimat di Era AI

AKTUALITA.CO.ID - ​Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mendominasi kehidupan modern, sebuah anomali sosial budaya yang unik justru terekam dalam masyarakat Muslim Indonesia. Di...

Read more

Mahasiswa IIQ Jakarta Gelar KKL Bertema Ekoteologi Al-Qur’an di Desa Nagrak

by Arsyit Syarifudin
July 6, 2026
0
Mahasiswa IIQ Jakarta Gelar KKL Bertema Ekoteologi Al-Qur’an di Desa Nagrak

AKTUALITA.CO.ID – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta melalui Kelompok 18 melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Tahun Akademik 2025–2026 di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri,...

Read more
Next Post
Danramil Cileungsi Siap Amankan Nataru 2025

Danramil Cileungsi Siap Amankan Nataru 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Alfamart Sasak Jikin Resmi Dibuka, Manajemen Bagikan Paket Sembako

Alfamart Sasak Jikin Resmi Dibuka, Manajemen Bagikan Paket Sembako

June 19, 2025
KONI Kota Bogor Perketat Verifikasi Atlet untuk BK Porprov Jabar XV/2026

KONI Kota Bogor Perketat Verifikasi Atlet untuk BK Porprov Jabar XV/2026

August 25, 2025
Merespons Kesepakatan dan Deklarasi Golkar dan PAN dalam Mengusung Jaro Ade sebagai Calon Bupati 2024

Merespons Kesepakatan dan Deklarasi Golkar dan PAN dalam Mengusung Jaro Ade sebagai Calon Bupati 2024

January 18, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW