AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menutup tahun 2025 dengan catatan pengungkapan sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Mulai dari praktik mafia LPG subsidi, peredaran minyak goreng ilegal, hingga tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa selama enam bulan masa kepemimpinannya, wilayah Kabupaten Bogor dihadapkan pada tantangan kriminalitas yang cukup kompleks. Salah satu yang paling menonjol adalah praktik pengoplosan gas LPG subsidi, khususnya di wilayah Bogor Timur.
“Salah satu kasus yang cukup marak adalah pengoplosan gas LPG subsidi, terutama di wilayah Cileungsi. Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik ini dua kali, yakni pada Februari dan Oktober 2025,” ujar AKBP Wikha dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Kejahatan Ekonomi dan Kemanusiaan
Selain masalah energi, Polres Bogor juga merilis pengungkapan kasus minyak goreng ilegal pada Maret 2025. Namun, Wikha mengakui salah satu tantangan terberat adalah menangani tingginya angka pencabulan anak di Kabupaten Bogor yang kerap viral di media sosial.
“Kasus pencabulan anak penanganannya cukup rumit karena jumlahnya tergolong tinggi di wilayah kita,” jelasnya.
Respon Cepat Penanganan Kasus Pembunuhan
Dalam hal penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan, AKBP Wikha menyoroti kecepatan jajarannya dalam membekuk pelaku. Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap dalam waktu singkat antara lain:
- Kericuhan Sepak Bola Jasinga: Tersangka diamankan dalam waktu 2×24 jam setelah menyebabkan korban jiwa.
- Perampokan Taksi Online Tol Jagorawi: Pelaku ditangkap di Pangandaran dalam waktu kurang dari 2×24 jam.
- Pembunuhan di Puncak (Cisarua): Pelaku dibekuk hanya dalam waktu kurang dari delapan jam.
- Penyiraman Air Keras: Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan air keras pada April 2025.
Tindak Pidana Korupsi
Di sektor korupsi, Polres Bogor mencatat prestasi dalam penanganan kasus gratifikasi dokumen tanah yang melibatkan oknum Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang.
“Total aset yang saat ini berhasil kami sita dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp2,5 miliar,” pungkas AKBP Wikha.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah Kabupaten Bogor.
(Pandu)









