AKTUALITA.CO.ID – Persoalan sampah di Kecamatan Cileungsi kini memasuki tahap mengkhawatirkan atau “krodit”. Maraknya titik pembuangan sampah liar membuat para aktivis lingkungan mulai kehilangan kesabaran dan mendesak penerapan sanksi sosial yang ekstrem untuk memberikan efek jera.
Ketua Forum Kampung Ramah Lingkungan (KRL) Kecamatan Cileungsi, Amin, mengusulkan pembentukan patroli sampah khusus yang melibatkan unsur TNI dan Polri. Ia menilai, spanduk larangan biasa sudah tidak mempan lagi menghalau warga yang nakal.
“Harus ada efek jera. Saya usulkan bangun kerangkeng, semacam penjara singkat. Jadi kalau tertangkap tangan membuang sampah liar, dikurung dulu satu atau beberapa hari agar malu. Itu sanksi sosialnya,” tegas Amin usai menghadiri reses di Kantor Kecamatan Cileungsi, Selasa (10/2/2026).
Tak hanya bicara sanksi, Amin juga tengah mendorong pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di wilayah Tanah Kirab. Ia bahkan berencana melakukan investasi mesin pengolahan sampah secara mandiri.
“Target kita, ribuan ton sampah di Cileungsi bisa habis terolah dalam lima tahun ke depan. Warga yang selama ini mencari nafkah di lingkungan sampah akan kita bina jadi pengelola,” tambahnya optimis.
Menanggapi usulan “kerangkeng”, Camat Cileungsi Adi Henryana menilai hal itu perlu dimusyawarahkan secara matang agar tidak menabrak aturan hukum. Namun, ia sepakat bahwa kondisi di lapangan memang sudah sangat berat.
Menurut Adi, Cileungsi sendiri memproduksi lebih dari 50 ton sampah per hari. Sementara itu, armada truk sampah untuk wilayah Bogor Timur sangat terbatas; hanya ada 30 truk untuk melayani 75 desa.
“Masalahnya, TPA kita jauh di Galuga. Sarana prasarana kita sangat terbatas. Saya minta dorongan ke dewan agar dipikirkan TPA Bogor Timur mau di mana. Kalau tidak disiapkan dari sekarang, kita akan benar-benar mengalami darurat sampah,” tegas Adi.
Adi mengakui bahwa edukasi pemilahan sampah dari rumah terus dilakukan, namun tanpa adanya fasilitas pembuangan akhir yang memadai di wilayah Timur, masyarakat sering kali kebingungan harus membuang sampah ke mana.
“Edukasi dan penyediaan fasilitas harus jalan beriringan. Jangan sampai warga mau disiplin, tapi sarananya tidak ada,” pungkasnya.
(Pandu)









