AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor resmi mengurangi durasi jam pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan ruang bagi siswa dalam menjalankan ibadah serta kegiatan keagamaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy mengatakan pengurangan jam belajar tersebut telah diatur melalui surat edaran Bupati Bogor yang berlaku khusus selama Ramadan.
“Sudah ada surat edaran Pak Bupati terkait jam belajar di bulan Ramadan. Untuk jenjang SMP, alokasi pembelajaran ditetapkan selama tiga jam,” ujar Rusliandy, kepada Aktualita.co.id, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, durasi setiap mata pelajaran juga disesuaikan di semua jenjang pendidikan. Untuk tingkat SMP, setiap mata pelajaran berlangsung selama 30 menit. Sementara itu, tingkat SD ditetapkan 25 menit per mata pelajaran, dan PAUD selama 20 menit per sesi pembelajaran.
Menurut Rusliandy, kegiatan di sekolah selama Ramadan tidak hanya berfokus pada pembelajaran akademik, tetapi juga diisi dengan aktivitas keagamaan.
“Di sekolah ada pembelajaran dan aktivitas keagamaan. Selebihnya, murid mengikuti kegiatan keagamaan di rumah, seperti pengajian dan memperbanyak ibadah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para siswa untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan melakukan kegiatan positif, khususnya yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
“Kami mengimbau siswa agar memanfaatkan bulan Ramadan untuk kegiatan positif, terutama kegiatan keagamaan, dan tidak melakukan hal-hal negatif,” tegasnya.
(Retza)









