AKTUALITA.CO.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Korps Bhayangkara.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Perintah tersebut disampaikan langsung kepada jajaran Propam Polri untuk dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak di seluruh tingkatan organisasi, mulai dari Mabes Polri hingga Polda di berbagai daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan urine ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri sebagai bentuk pengawasan internal yang tegas terhadap seluruh personel.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Div Propam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara serentak di seluruh satuan kerja Polri, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran.
Selain itu, Trunoyudo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya penanganan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Menurutnya, tes urine juga akan melibatkan unsur pengawasan, baik dari internal maupun eksternal kepolisian, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Bahwasanya atas instruksi Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, kami perlu menyampaikan ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela,” tandasnya.
(Retza)









