Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ummi Wahyuni Gugat KPU RI dan DKPP RI ke PTUN Jakarta

sayyev by sayyev
March 1, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Ummi Wahyuni Gugat KPU RI dan DKPP RI ke PTUN Jakarta
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Sengketa yang tak kunjung selesai, melalui upaya administratif membuat Ummi Wahyuni akhirnya menempuh jalur hukum dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut telah didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Geri Permana dari kantor hukum Fitriadi & Permana Lawyers, dan telah teregister dengan Nomor Perkara 68/G/2025/PTUN.JKT pada 28 Februari 2025. Dalam perkara ini, KPU RI menjadi pihak Tergugat, sedangkan DKPP RI menjadi pihak Turut Tergugat.

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

Kuasa Hukum Ummi, Gery Permana mengatakan Langkah hukum ini ditempuh karena tidak adanya kejelasan atas upaya administratif yang telah dilakukan oleh Ummi Wahyuni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Keputusan KPU RI yang diterbitkan pada 3 Desember 2024, yakni Keputusan KPU RI Nomor 1811/2024 yang merupakan tindak lanjut dari Putusan DKPP Nomor 131/2024, yang dinilai bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gery Dalam keterangannya.

Gery mengaku, Tim kuasa hukum Ummi Wahyuni menemukan setidaknya empat dugaan kecacatan hukum dalam Putusan DKPP 131/2024. Yang pertama Kesalahan dalam Menilai Subjek dan Objek Pengaduan.

“DKPP diduga keliru dalam menilai subjek dan objek pengaduan. Berdasarkan analisis tim kuasa hukum, Eep Hidayat selaku Pengadu tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah. Ia tidak mewakili partai politik yang mengusungnya sebagai calon anggota DPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, tidak ada bukti dalam Putusan DKPP 131/2024 yang menunjukkan bahwa Eep Hidayat bertindak sebagai kuasa partai politik dalam menyampaikan pengaduan,” ungkapnya.

“Kemudian Kewenangan DKPP yang Melebihi Batas, DKPP seharusnya hanya menangani pengaduan terkait pelanggaran sumpah/janji dan/atau kode etik penyelenggara Pemilu. Namun, dalam Putusan DKPP 131/2024, objek pengaduan lebih banyak mengarah pada dugaan perselisihan hasil Pemilu atau sengketa hasil, yang seharusnya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah KPU RI menetapkan calon anggota DPR RI terpilih. Dengan demikian, perkara ini seharusnya tidak dibahas dalam forum DKPP,” sambungnya.

Bukan hanya itu, kata gery, Pemanggilan sidang terhadap Ummi Wahyuni melalui surat bernomor 1289/PS.DKPP/SET-04/XII/2024 pada 1 Desember 2024 diduga melanggar prosedur yang diatur dalam Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu jo. Pasal 1 angka 42 Peraturan DKPP 1/2022. Pasalnya, pemanggilan tersebut dilakukan pada hari libur dan hanya disampaikan melalui pesan instan WhatsApp, bukan melalui prosedur resmi sebagaimana mestinya.

“Tim kuasa hukum juga menilai tidak ada korelasi yang jelas antara tuduhan pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh Pengadu dengan fakta yang ada. Dalil-dalil yang digunakan untuk menuduh Ummi Wahyuni melakukan pelanggaran kode etik dinilai tidak memenuhi kualifikasi sebagai pelanggaran kode etik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Dengan berbagai dugaan kecacatan hukum tersebut, Ummi Wahyuni berharap agar PTUN Jakarta dapat menguji dan membatalkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU RI serta Putusan DKPP 131/2024. Proses persidangan pun akan menjadi ajang pembuktian atas dugaan pelanggaran prosedur yang telah terjadi,” pungkasnya.

(reza)

Tags: KPU Jawa Barat
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
Wali Kota Bogor Apresiasi Suksesnya Retreat Kepala Daerah 2025

Wali Kota Bogor Apresiasi Suksesnya Retreat Kepala Daerah 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Reses Komisi II DPR RI ke Sulawesi Selatan Dorong Capaian PTSL dan RDTR

Reses Komisi II DPR RI ke Sulawesi Selatan Dorong Capaian PTSL dan RDTR

May 8, 2024
‎Pemkab Bandung Jajaki Sinkronisasi Program Pemuda dan Olahraga dengan Kemenpora

‎Pemkab Bandung Jajaki Sinkronisasi Program Pemuda dan Olahraga dengan Kemenpora

May 6, 2026
Wadirlantas Polda Jabar : Hati-hati Lewat Jalur Alternatif

Wadirlantas Polda Jabar : Hati-hati Lewat Jalur Alternatif

December 29, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW