AKTUALITA.CO.ID – Hasil Visum Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial F (21) menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan majikannya berinisial OAP (37) di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor akhirnya keluar. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan hasil visum korban yang mengalami luka di bagian kepala, telinga, punggung, dan tangan.
“Hasil visum memang ada luka di bagian kepala, telinga, punggung, tangan sesuai dengan keterangan korban,” ujar AKP Silfi Adi Putri di Polres Bogor, Senin (23/01/26).
Menurutnya, korban masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Saat ini, kata dia, korban F tinggal di rumah saudaranya untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Berdasarkan informasi dari penasihat hukumnya korban masih harus menjalani pemeriksaan khusus pada bagian telinga oleh dokter spesialis.
“Karena telinga korban terdapat darah yang menggumpal, sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut guna mencegah risiko gangguan pendengaran atau komplikasi lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya, korban melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, F mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan, cubitan, serta pukulan menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul ke sejumlah bagian tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Atas laporan tersebut, OAP kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Retza)









