AKTUALITA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berlokasi di Kampung Rawa Jamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Rabu (15/4/2026).
Penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pembuangan dan pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, Uli Sinaga, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas dari pimpinan untuk menghentikan seluruh kegiatan di lokasi tersebut. TPS ilegal tersebut diketahui dikelola oleh sejumlah pihak.
“Kami ditugaskan untuk menghentikan kegiatan di tempat pembuangan akhir ilegal ini. Setelah penutupan, kami akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi administratif atas ketidakpatuhan para pengelola dalam pengelolaan sampah,” ujar Uli.
Ia menegaskan, pemasangan plang penghentian kegiatan diharapkan dapat menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, DLH akan meningkatkan penindakan.
“Jika masih ada aktivitas, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk peningkatan status ketidakpatuhan. Sanksi administratif hingga denda akan diberlakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Uli menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum pidana apabila para pengelola tetap tidak mematuhi sanksi yang diberikan.
“Jika sanksi administratif dan denda tidak dipenuhi, maka akan kami tingkatkan ke ranah pidana,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Henryana, berharap penutupan TPS ilegal tersebut dapat menghentikan kebiasaan pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut, terutama oleh warga dari luar daerah.
“Dengan adanya penyegelan ini, kami berharap tidak ada lagi yang membuang sampah ke lokasi tersebut, khususnya dari luar wilayah seperti Depok, Bekasi, maupun Jakarta,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di tengah upaya pemerintah dalam mengurangi volume sampah.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menjaga lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
(Deni Supriadi)









