AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan daftar G seperti tramadol, eksimer, dan sejenisnya.
”Pencegahan peredaran obat-obat daftar G seperti tramadol dan eksimer di wilayah Citeureup menjadi perhatian serius kami. Saya selaku Kapolsek tidak main-main. Siapapun yang terlibat tidak pandang bulu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya kepada Aktualita.co.id, di Ruang Kerjanya. Kamis (9/4/2026).
Dilapangan, kata Kompol Eddy, Polsek Citeureup mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat, serta tim Reserse Kriminal (Reskrim) yang siap bergerak cepat apabila menemukan adanya indikasi peredaran obat terlarang.
”Jika anggota kami menemukan atau menangkap langsung pelaku, akan segera dilakukan penyelidikan dan diproses hukum. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Eddy menegaskan bahwa peredaran obat-obatan terlarang sangat berbahaya karena dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk memberantas peredaran demi menjaga masa depan bangsa.
Ia juga mengatakan, Polsek Citeureup juga rutin menggelar patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam patroli tersebut, petugas aktif memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
”Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Jika belum ada petugas di lokasi, segera hubungi layanan kepolisian di nomor 110 agar kami bisa cepat menindaklanjuti,” pungkasnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...
Read more









