AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, langkah Febrie diambil di tengah proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kejaksaan Agung pun menghormati keputusan tersebut dan memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan normal sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Anang juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.
Febrie membenarkan bahwa rumah yang digeledah merupakan milik pribadinya dan menegaskan kepemilikannya telah berlangsung sejak lama.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Menanggapi informasi mengenai temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Namun, ia menegaskan bahwa penjelasan secara rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Hingga saat ini, proses hukum yang dilakukan penyidik Polri masih berlangsung. Pihak kepolisianpun belum menetapkan status hukum terhadap Febrie Adriansyah. (Retza)









