AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda yang dijadikan gudang penyimpanan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial DM di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Saat diamankan, DM diketahui menggunakan sebuah mobil Honda Jazz berwarna hitam.
“Dari penangkapan tersangka DM, kami langsung melakukan pengembangan. Hasilnya mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Kirana Residence, Kecamatan Ranca Bungur, yang digunakan sebagai gudang penyimpanan Obat Keras Terlarang,” ujar AKBP Wikha, di Polres Bogor. Selasa (21/7/2026).
Di lokasi pertama tersebut, kata AKBP Wikha, petugas berhasil menyita 122.750 butir OKT. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, polisi kemudian mengidentifikasi dua tersangka lain berinisial JC dan IM.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini tersangka JC masih dalam pengejaran, sementara tersangka IM berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
“Setelah IM ditangkap, kami melakukan pengembangan dan membawanya ke rumahnya di Perumahan Gardenia Cikeas. Ternyata rumah tersebut juga dijadikan gudang penyimpanan OKT,” jelasnya.
Dari lokasi kedua, lanjut AKBP Wikha, petugas kembali menemukan dan menyita 913.650 butir Obat Keras Terlarang. Dengan begitu, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai 1.036.400 butir OKT.
Selain mengungkap dua gudang penyimpanan, Satresnarkoba Polres Bogor juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok utama yang diduga merupakan bagian dari jaringan Aceh.
“Dalam pengembangan, kami masih mengejar pengirim barang yang merupakan jaringan Aceh. Kami telah melakukan koordinasi dengan Polda Aceh untuk memburu pelaku,” katanya
Menurutnya, penyalahgunaan Obat Keras Terlarang saat ini menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai aksi kriminalitas di kalangan remaja, seperti tawuran, begal, hingga tindak kekerasan lainnya.
“OKT kami indikasikan menjadi pemicu atau bahan bakar utama yang digunakan anak-anak muda untuk melakukan berbagai aksi kekerasan. Karena itu, Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun OKT agar generasi muda Kabupaten Bogor dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Bogor atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, khususnya kepada Kasat Narkoba yang baru menjabat sekitar tiga bulan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba. Baru tiga bulan menjabat, namun berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti yang sangat besar. Sebelumnya, Kasat Narkoba yang lama juga mencatat prestasi luar biasa. Ini menunjukkan komitmen kuat Satresnarkoba Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras terlarang,” pungkasnya.
(Retza)









