AKTUALITA.CO.ID – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu LGBT, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasyid menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah pencegahan apabila ditemukan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan di wilayah Kabupaten Bogor.
Cecep mengatakan, Satpol PP memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan akan bertindak sesuai kewenangan apabila ada laporan atau temuan mengenai kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
“Yang namanya LGBT memang dilarang menurut pandangan agama maupun aturan yang berlaku. Kalau ditemukan, tentu kami akan mengambil langkah, pertama melakukan pencegahan, dan kedua membubarkan apabila ada kegiatan seperti itu di Kabupaten Bogor,” ujar Cecep.
Terkait lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya komunitas LGBT, Cecep menyebut informasi yang diterima selama ini masih sebatas dugaan. Menurutnya, sejumlah tempat olahraga maupun lokasi rekreasi kerap disebut sebagai titik berkumpul, namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Konon katanya di tempat-tempat olahraga, tetapi tidak menutup kemungkinan juga di tempat-tempat rekreasi dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan media sosial membuat aktivitas berkumpul suatu komunitas menjadi lebih mudah dilakukan sehingga lokasi pertemuan dapat berpindah-pindah.
“Sekarang dunia semakin sempit dengan adanya media sosial. Di mana pun mereka bisa membuat janji untuk berkumpul. Bisa di vila, kolam renang, atau tempat lain yang sudah mereka tentukan,” jelasnya.
Meski begitu, Cecep mengakui bahwa mendeteksi keberadaan komunitas tersebut bukan perkara mudah.
“PR kami adalah bagaimana mendeteksi, mencegah, atau mengenali siapa saja yang tergabung dalam komunitas itu. Itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.
Hingga saat ini, Cecep menegaskan Satpol PP Kabupaten Bogor belum pernah menemukan secara langsung aktivitas LGBT dalam operasi yang dilakukan.
“Kalau temuan khusus oleh Satpol PP, sampai saat ini belum ada. Tetapi kalau kami diminta bergabung dalam upaya pencegahan atau pembubaran kegiatan, kami siap,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah apabila seseorang diamankan dalam operasi tersebut. Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga menyangkut mekanisme penanganan lanjutan.
“Masalah sosial ini sangat kompleks. Ketika seseorang ditangani, pertanyaannya dibawa ke mana, penanganannya seperti apa, dan rehabilitasinya bagaimana. Itu yang menjadi tantangan karena mekanisme penanganannya tidak sederhana,” pungkasnya. (Retza)









