Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
in Pemerintahan
0
Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari upaya membenahi sistem transportasi yang nyaman, aman dan mewujudkan program Bogor Lancar.

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, dari total 1.780 unit angkutan kota berusia di atas 20 tahun, sebanyak 886 unit telah dicabut izinnya. Dengan demikian, progres penataan angkutan kota di Kota Bogor saat ini telah mencapai 50,2 persen.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan penataan tersebut harus terus dilanjutkan hingga seluruh angkutan kota yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditertibkan sesuai amanat **Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Berita lainnya

IPW Kritik KPK, Soroti Lambannya Pengungkapan Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor

Gematani Demo di DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up dan Fee 20 Persen Pengadaan Pupuk Hayati

Bukan Berkaca Soal Minimnya Pengawasan Dari Komisi 2, Pio Malah Suru Dishub Study Banding

“Perda ini adalah representasi dari keinginan masyarakat Kota Bogor. Jadi, melalui Perda ini kita lakukan pembenahan ulang, pembenahan secara total. Ini momentumnya. Kita tidak ingin lagi kota kita dianggap selalu semrawut,” tegas Dedie belum lama ini.

Menurutnya, penataan bukan semata-mata persoalan usia kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta kualitas pelayanan transportasi publik.

Dari hasil penertiban di lapangan, masih ditemukan sejumlah pengemudi yang tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen yang dipersyaratkan. Bahkan, terdapat pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena itu, Dedie meminta jajaran Dishub Kota Bogor untuk tetap fokus melakukan penegakan aturan secara konsisten dan terukur.

“Kita ingin Kota Bogor indah,” tegasnya.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor untuk sementara memfokuskan langkah pada penertiban dan melakukan penundaan proses peremajaan angkutan kota. Kebijakan tersebut diambil karena masih terdapat pelaku usaha angkutan kota, baik pengemudi maupun pemangku kepentingan lainnya, yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Perda.

Penertiban juga dinilai penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan transportasi masyarakat di setiap wilayah Kota Bogor.

“Makanya saya lebih prefer saat ini adalah memfokuskan saja dulu kepada penertiban. Supaya kalau ada peremajaan kita jadi jelas, demand-nya di mana, supply-nya di mana,” ungkapnya.

Sambil menjalankan penertiban, Pemkot Bogor juga mulai melakukan pemetaan kembali terhadap kebutuhan rerouting angkutan kota serta rencana aktivasi Koridor 3 dan Koridor 4. Langkah tersebut dilakukan agar penataan kendaraan berjalan beriringan dengan pembenahan jaringan dan pelayanan transportasi publik.

Dedie menargetkan proses penertiban angkutan kota berusia di atas 20 tahun dapat dituntaskan pada akhir 2026.

“Penertiban akhir tahun ini harus sudah selesai semua. Makanya sekarang di bulan 8 saya ambil diskresi untuk pencabutan sementara peremajaan,” jelasnya.

Untuk memperkuat penataan, Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, termasuk dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, agar tidak menambah serta turut menertibkan angkutan antarkota yang melintas dan masuk hingga ke pusat Kota Bogor.

Pemkot Bogor juga telah menyampaikan langkah penataan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dukungan yang diharapkan antara lain berupa kebijakan agar tidak diterbitkan izin baru bagi angkutan kota berusia di atas 20 tahun untuk melakukan peremajaan apabila angkutan tersebut beroperasi dan melintas di kawasan pusat Kota Bogor.

Dengan progres yang telah mencapai 50,2 persen, Pemkot Bogor memastikan penataan angkutan kota akan terus dilakukan secara bertahap, terukur, dan menyeluruh.

Penataan diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun sistem transportasi Kota Bogor yang lebih aman, tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)

Tags: Angkot Bogorbogor lancarDedie rachimDishub Kota BogorPemkot Bogor
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

IPW Kritik KPK, Soroti Lambannya Pengungkapan Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
0
IPW Kritik KPK, Soroti Lambannya Pengungkapan Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Kasus dugaan korupsi yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik. Salah satu sorotan datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW),...

Read moreDetails

Gematani Demo di DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up dan Fee 20 Persen Pengadaan Pupuk Hayati

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
0
Gematani Demo di DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up dan Fee 20 Persen Pengadaan Pupuk Hayati

AKTUALITA.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Pertanian Indonesia (Gematani) Kabupaten Bogor menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Senin (24/8/26). Aksi tersebut menyoroti dugaan mark up dan intervensi...

Read moreDetails

Bukan Berkaca Soal Minimnya Pengawasan Dari Komisi 2, Pio Malah Suru Dishub Study Banding

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
Bukan Berkaca Soal Minimnya Pengawasan Dari Komisi 2, Pio Malah Suru Dishub Study Banding

AKTUALITA.CO.ID – Bukan berkaca soal minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor terkait kebocoran pendapatan di wilayah Kabupaten Bogor. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat...

Read moreDetails

‎Hadir di Tengah Warga Kencana, Jenal Mutaqin Minta Masukan Pembangunan Lingkungan

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
‎Hadir di Tengah Warga Kencana, Jenal Mutaqin Minta Masukan Pembangunan Lingkungan

AKTUALITA.CO.ID – Ratusan warga RW 08, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tumpah ruah dalam kemeriahan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Minggu (23/08/26).‎‎Suasana...

Read moreDetails

‎Pasca KPK Silaturahmi ke Pemkab Bogor, Status WA Bertebaran, Tunjukan Kinerja Atau Panic Attack ???

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
‎Pasca KPK Silaturahmi ke Pemkab Bogor, Status WA Bertebaran, Tunjukan Kinerja Atau Panic Attack ???

AKTUALITA.CO.ID _ Bak sedang mengahadapi tsunami, pasca KPK bersilaturahmi hingga akhirnya turut mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kepanikan kalangan tertentu mulai terlihat...

Read moreDetails
Next Post
Pemdes Gunung Putri Jadi Rujukan Studi Tiru Desa se-Kabupaten Minahasa Utara

Pemdes Gunung Putri Jadi Rujukan Studi Tiru Desa se-Kabupaten Minahasa Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Presiden Jokowi Beri Apresiasi Untuk Penerima WTP, Menteri AHY : Predikat WTP Adalah Hasil Kerja Keras

Presiden Jokowi Beri Apresiasi Untuk Penerima WTP, Menteri AHY : Predikat WTP Adalah Hasil Kerja Keras

July 8, 2024
Hadiri Pelantikan Pejabat Negara RI, Menteri AHY Harapkan Transisi Kepemimpinan Pemerintahan Berjalan Baik

Hadiri Pelantikan Pejabat Negara RI, Menteri AHY Harapkan Transisi Kepemimpinan Pemerintahan Berjalan Baik

August 19, 2024
Merasa Dihianati Kesepakatan oleh Kemenhut, Warga Desa Sukawangi Ngadu ke KOMNAS HAM

Merasa Dihianati Kesepakatan oleh Kemenhut, Warga Desa Sukawangi Ngadu ke KOMNAS HAM

August 12, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW