Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

IPW Kritik KPK, Soroti Lambannya Pengungkapan Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
in Pemerintahan
0
IPW Kritik KPK, Soroti Lambannya Pengungkapan Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor

Ketua IPW, Sugeng Teguh Prakoso mengkritik KPK terkait lambatnya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor. Foto: Retza

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kasus dugaan korupsi yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik. Salah satu sorotan datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menilai KPK belum cukup tegas dan lugas dalam mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang berkaitan dengan upah pungut, atau insentif pemungutan di bBappenda Kabupaten Bogor.

“Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat takut untuk secara tegas menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bogor, atau pejabat-pejabat yang terkait dengan upah pungut,” ujar Sugeng kepada Aktualita, Senin (24/8/26).

Berita lainnya

Bukan Berkaca Soal Minimnya Pengawasan Dari Komisi 2, Pio Malah Suru Dishub Study Banding

‎Hadir di Tengah Warga Kencana, Jenal Mutaqin Minta Masukan Pembangunan Lingkungan

‎Pasca KPK Silaturahmi ke Pemkab Bogor, Status WA Bertebaran, Tunjukan Kinerja Atau Panic Attack ???

Ia menjelaskan, pada prinsipnya upah pungut atau insentif pemungutan memang memiliki dasar pemberian kepada pihak-pihak tertentu. Namun, persoalan yang perlu didalami adalah besaran yang diterima serta apakah terdapat pihak yang menerima bagian yang tidak semestinya.

“Upah pungut itu jelas, ada bagian-bagian yang memang secara ketentuan undang-undang berhak untuk diberikan kepada kepala daerah,” katanya.

Menurut Sugeng, persoalan utama bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya upah pungut, melainkan berapa besar nilai yang diberikan, siapa saja yang menerima, serta apakah pembagiannya telah sesuai ketentuan.

“Kalau dulu upah pungut atau insentif pemungutan itu berhak untuk kepala daerah. Tetapi apakah nilainya, seberapa besar, dan apakah ada bagian pihak lain yang kemudian diambil oleh kepala daerah, ini yang harus didalami,” ujarnya.

Ia juga menyoroti langkah KPK yang menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara tersebut. Ia menilai penggunaan sprindik umum berpotensi membuat proses penetapan tersangka menjadi lebih lama.

“Pernyataan KPK dengan menyebut menggunakan sprindik umum, ini upaya untuk mendelay, untuk menunda-nunda penetapan tersangka siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menjelaskan, diterbitkannya sprindik menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana yang kemudian masuk ke tahap penyidikan.

“Tindak pidananya sudah jelas. Ketika sprindik umum diterbitkan, artinya sudah ada satu tindak pidana korupsi di sana. Tinggal menetapkan siapa yang menjadi tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, dugaan pidana itu nantinya perlu dikonstruksikan berdasarkan hasil penyidikan, apakah berkaitan dengan suap, pemerasan dalam jabatan, penyalahgunaan kewenangan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Bukan cuma itu, Sugeng mengaku khawatir perkara dugaan korupsi terkait upah pungut di Kabupaten Bogor tidak berlanjut secara maksimal apabila KPK tidak segera bersikap tegas.

Ia bahkan menduga ada kemungkinan perkara tersebut berujung tanpa kejelasan apabila proses penanganannya terus berjalan tanpa mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Sugeng juga mengaitkan sikap KPK tersebut dengan posisi kepala daerah yang menurutnya memiliki kedekatan politik dengan pemerintahan Presiden Prabowo.

“KPK takut karena kepala daerahnya itu adalah orangnya Presiden Prabowo. KPK tidak menjadi lugas dan berani meungkap bahwa yang dibidik itu adalah Bupati, atau mungkin Wakil Bupati,” terangnya.

“Ya ini sebetulnya KPK, saya lihat tak berani, tidak berani lugas,” pungkasnya. (Nay/Retza)

Tags: Bappenda Kabupaten BogoripwKPKsugeng teguh santosoupah pungut bogor
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Bukan Berkaca Soal Minimnya Pengawasan Dari Komisi 2, Pio Malah Suru Dishub Study Banding

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
Bukan Berkaca Soal Minimnya Pengawasan Dari Komisi 2, Pio Malah Suru Dishub Study Banding

AKTUALITA.CO.ID – Bukan berkaca soal minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor terkait kebocoran pendapatan di wilayah Kabupaten Bogor. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat...

Read moreDetails

‎Hadir di Tengah Warga Kencana, Jenal Mutaqin Minta Masukan Pembangunan Lingkungan

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
‎Hadir di Tengah Warga Kencana, Jenal Mutaqin Minta Masukan Pembangunan Lingkungan

AKTUALITA.CO.ID – Ratusan warga RW 08, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tumpah ruah dalam kemeriahan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Minggu (23/08/26).‎‎Suasana...

Read moreDetails

‎Pasca KPK Silaturahmi ke Pemkab Bogor, Status WA Bertebaran, Tunjukan Kinerja Atau Panic Attack ???

by Arsyit Syarifudin
August 23, 2026
0
‎Pasca KPK Silaturahmi ke Pemkab Bogor, Status WA Bertebaran, Tunjukan Kinerja Atau Panic Attack ???

AKTUALITA.CO.ID _ Bak sedang mengahadapi tsunami, pasca KPK bersilaturahmi hingga akhirnya turut mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kepanikan kalangan tertentu mulai terlihat...

Read moreDetails

‎Wamendagri Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan Berbasis Keadilan Ekologis‎

by Arsyit Syarifudin
August 22, 2026
0
‎Wamendagri Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan Berbasis Keadilan Ekologis‎

AKTUALITA.CO.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah mengubah cara pandang dalam merancang pembangunan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi,...

Read moreDetails

‎KPK Tepis Isu Intervensi dalam Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor

by Arsyit Syarifudin
August 21, 2026
0
‎KPK Tepis Isu Intervensi dalam Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Kabupaten Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan perkara dugaan korupsi terkait penerimaan upah pungut di lingkungan Dinas Badan Pengelolaan...

Read moreDetails
Next Post
Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang “Menghilang” Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang "Menghilang" Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pasar Murah Meriahkan HUT RI dan Milad Majelis DATA

Pasar Murah Meriahkan HUT RI dan Milad Majelis DATA

August 19, 2024
Meriah dan Penuh Antusias, Desa Sumur Batu Rayakan Hari Jadi ke-41

Meriah dan Penuh Antusias, Desa Sumur Batu Rayakan Hari Jadi ke-41

October 23, 2025
TK Alam Raya Terapkan Program 7KAIH, Dorong Pembiasaan Positif Sejak Usia Dini

TK Alam Raya Terapkan Program 7KAIH, Dorong Pembiasaan Positif Sejak Usia Dini

November 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW