Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Aparat Turun Jaga Eksekusi Lahan di Sukajaya

sayyev by sayyev
May 16, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Ratusan Aparat Turun Jaga Eksekusi Lahan di Sukajaya

Eksekusi lahan di Sukajaya

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aktualita.co.id – Sebanyak 200 personil aparat keamanan gabungan polisi, TNI  dan Satpol PP diturunkan saat Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A melakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan dan bangunan sesuai dengan Nomor: 15/Pen.Pdt/Eks/2022/PN Cbi Jo. Nomor 59/Pdt.G/2018/PN Cbi Jo.Nomor 189/PDT/2019/PT.Bdg Jo.Nomor 2285/PDT/2020, yang seluruhnya berlokasi di Blok Sodong RT 01 dan RT 02, RW 05, Desa Sukajaya, Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (16/5).

Tanah yang bersengketa antara Syahrir Sandun dan H.Mas Binsar Hernayadi sebagai tergugat, dengan Handi Santo sebagai penggugat. Akhirnya finis dengan Hendi Santo sebagai pemenang.

Adapun tanah yang pernah diserobot oleh para tergugat dan pernah diterbitkan Sertifikat atas nama Syahrir Sandun dengan No:87/SUKAJAYA yang diterbitkan tanggal 18 November 2002, No Surat Ukur : 116/SUKAJAYA/2002, Tanggal 08 November 2002, NIB : 10.09.13.21.0013. Penunjuk : Bekas tanah milik adat Letter C No.1207 Persil 59 D.II dengan luas tanah 50.000 M3.

Berita lainnya

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

Dan tanah atas nama H.Mas Bonsar Hernayadi dengan Sertifikat No:86/SUKAJAYA yang diterbitkan tanggal 18 November 2002, No.Surat Ukur : 117/SUKAJAYA/2002, Tanggal 08 November 2002 , NIB : 10.09.13.21.00136, Penunjuk : Bekas tanah milik adat  Letter C No/1217 Persil 59 D.II dengan luas 65.000 M3.

Camat Jonggol, Andri Rahman menjelaskan kegiatan eksekusi kali ini sudah bagian dari amar putusan Pengadilan Negeri. Karena kedua sertifikat sudah di PTUN-kan, hasilnya pun sudah dibacakan oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong. Walaupun untuk pelaksanaan eksekusi tidak dilakukan karena kondisi tidak kondusif sekalipun alat berat sudah diturunkan ke lokasi.

“Kami Muspika berada ditengah,karena persoalan itu sudah diselesaikan di PTUN. Mengingat, banyaknya masyarakat yang datang ke lokasi eksekusi, sehingga eksekusi fisik lahan tidak dilakukan hari ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sekalipun, hasil tinjauan kami di lapangan masyarakat yang hadir dari pihak termohon bukanlah warga sekitar Sukajaya, tapi lebih condong warga luar daerah Kabupaten Bogor,” jelas Andri kepada Jurnal Bogor.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kepala panas, apalagi sampai ada bentrokan fisik yang akan berakhir menjadi pidana. Apalagi tadi, sambung Andri, sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak yang diwakili oleh lawyer masing-masing untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu antara kedua belah pihak.

“Personil yang ada di lapangan ada sekitar 200 orang, itu menyangkup Polisi, TNI , Pol PP yang akan mengawal jalannya eksekusi lahan agar tidak terjadi keributan antara kedua belah pihak. Saya berharap kedepannya, tidak ada lagi hal seperti ini, jika sudah putusan PTUN baiknya legowo sehingga saat dilakukannya eksekusi tidak perlu lagi ada pengawasan ratusan personil di lapangan,” pungkasnya.

“Pada intinya, kami Muspika ada disini hanya sekedar menyaksikan proses eksekusi untuk memastikan keadaan kondusif,” tambah Andri.

** Nay

Tags: eksekuasi lahan di SukajayaPengadilkan Negeri Cibinong
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more
Next Post
Sukamakmur Miliki Destinasi Wisata Andalan

Sukamakmur Miliki Destinasi Wisata Andalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Korban Arisan Online Gelar Sayembara Rp 30 Juta untuk Temukan Penipu MAR

Korban Arisan Online Gelar Sayembara Rp 30 Juta untuk Temukan Penipu MAR

April 16, 2025
Ketua Umum Forum Timur Raya (Fatra) H. Yudi Sucipta memberikan ucapan selamat kepada Mad Toha.

Mad Toha Kembali Pimpin PGRI Gunung Putri, Ketua Fatra Beri Ucapan Selamat

December 29, 2025
MK Akan Umumkan Hasil Sengketa Pilpres Setelah Lebaran

MK Akan Umumkan Hasil Sengketa Pilpres Setelah Lebaran

April 6, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW