Aktualita.co.id _ Polsek Cisarua, lakukan investigasi atau penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa YI (31), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Insiden ini terungkap setelah postingan konten video muncul di akun Instagram @bogordaily.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S. Pd., M.H, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/1/24) sekitar pukul 06.45 WIB. Yang mana korban YI sedang bersama suaminya AHF hendak pergi ke toko tempat korban bekerja di Pasar Cisarua.

” Saat Korban YI berjalan menuju toko, tiba-tiba dari belakang dia dihampiri oleh seseorang yang tidak dikenal dan kepala korban YI langsung dihantam berkali-kali dengan benda tumpul oleh seorang misterius yang diketahui menggunakan pakaian bertutup kepala hitam,” ungkap Kompol Eddy kepada Aktualita.co.id
Lebih lanjut Kompol Eddy menjelaskan, Dugaan tindak pidana ini menyebabkan Korban YI mengalami dua luka sobek terbuka pada bagian kepala sebelah kanan belakang, serta luka memar di samping kanan kepala. Video rekaman CCTV dan pakaian korban yang berlumuran darah menjadi barang bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian.
” Laporan resmi telah diajukan oleh Kapolsek Cisarua kepada Kapolres Bogor melalui Sat Reskrim Polres Bogor, LP tanggal 29 Januari 2024, dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” terangnya.
Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Angoro menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan rumah sakit, dan memeriksa para saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Kepolisian juga akan berusaha mengidentifikasi pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.
” Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan kasus ini akan teris dilakukan dengan serius demi mencari keadilan bagi korban dan menindak pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut,” pungkas Kapolres Bogor.
** Nay Nur’ain









