AKTUALITA.CO.ID – Polsek Citeureup tangkap pelaku judi online yang berperan sebagai sales / pencari pemain untuk dijadikan member di link situs 889Nation atau link situs cutt.ly/889Nation. 2 orang pelaku sale sjudi online yaitu Ferdi Aldy Akbar alias Ferdy bin Iis Sutisna dan Yuliastia Sri Astuti ditangkap di Kp.Bojong, Desa Tarikolot, Kecamagan Citeureup, Kabupaten Bogor, Minggu (28/4/24).
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan menjelaskan, Pada hari Jum’at (26/4/24) sekitar jam 22.00 Wib, Piket Reskrim telah mendapatkan informasi tentang adanya judi online yang yang berperan sebagai admin slot di Kp. Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabuoaten Bogor.
” Berdasarkan informasi tersebut pihak Reskrim Polsek Citeureup melakukan upaya penyelidikan dan dan berhasil mengamankan sdr FAA dan YSA (status suami istri) yang di duga sedang melakukan promosi judi online dengan menggunakan handphone miliknya,” ungkap Kompol Victor.
Kemudian, sambung Kompol Victor, diakui pelaku dirinya berperan sebagai seles / admin pencari pemain untuk di jadikan member judi online. Selanjutnya kedua pelaku diamankan berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun hasil pemeriksaan kedua pelaku bahwa judi online dilakukan melalui link situs 889nation dan link alternatif situs * Cutt.ly/889nation* yang berada di negara Kamboja kemudian YAS dan FAA telah menjadi seles / admin / pencari pemain judi online untuk di jadikan member yang telah dikirim dari pusat melalui email Terkait nomer WA tersebut.
” Selain itu kedua pelaku berperan untuk mempromosikan template tentang situs judi online tersebut kepada calon-calon pemain, dari kegiatan yang dilakukan kedua pelaku mendapatkan keuntungan dari target yang telah ditentukan terhadap pemain yang berhasil melakukan doposit dan yang telah menjadi member dengan target 4500 poin (100%) / bulan dengan gaji Rp. 8.000.000 + bonus,”jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Victor menjelaskan, Para pelaku masing – masing telah melakukan hal tersebut selama kurang 3 dan 6 bulan dan telah mendapatkan gaji pokok + bonus yang dikirim melalui Tranfer ke bank BCA an. YAA dari atas nama K. Pelaku FAA telah menerima gaji pokok + bonus pada bulan Februari sebesar Rp. 9.600.000,- pada bulan maret Rp 9.400.000,- pada bulan april belum ada kiriman.
Sementara untuk pelaku YAA telah menerima gaji pokok + bonus pada bulan November sebasar Rp. 2500.000,-, Pada bulan Januari sebesar Rp. 8.000.000,- Pada bulan pebruari Rp. 13.000.000, Pada bulan April blm dapat.
” Selanjutnya terhadap perkara tersebut telah dilakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” cetusnya.
Pihak Kepolisian pun telah mendapatkan keterangan dari para saksi, yakni RP (45),R (40), HO (38), dan R (41).
” Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa 6 (Enam) buah Handphone merk XIAOMI type : REDMI NOTE 12, warna : hijau, 20 (Dua puluh) kartu perdana TELKOMSEL, 20 (Dua puluh) kartu perdana AXIS,20 (Dua puluh) kartu perdana INDOSAT, 20 (Dua puluh) kartu perdana TRI 20 (Dua puluh) kartu perdana XL,” bebernya.
” Untuk tersangka sudah kami proses hukum lebih lanjut dengan jeratan Pasal 303 ayat (1) angka 1 KUH Pidana tentang perjudian dan atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE No. 1 tahun 2024 tentang Konten Perjudian Online dan atau Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik,” tutupnya.
** Nay Nur’ain









