AKTUALITA.CO.ID _ Desi (35) warga Kp.Curung No.152 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor melaporkan tindak pidana pemukulan yang dilakukan oleh suaminya melalui hotline operator 112. Selasa (30/4/24) sekitar pukul 08.00 pagi.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo membenarkan adanya pengaduan masyarakat via command canter 112 atas nama Desi (selaku korban) terkait pemukulan yang dilakukan oleh suami pelapor di Cibinong Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

” Berdasarkan laporan tersebut pihak Kepolisan mendatangi TKP dan melakukan pengecekan terkait laporan pengaduan masyarakat tersebut, dan setelah melakukan pengecekan benar adanya kejadian tersebut. Lokasi pemukulan tidak jauh dari kediaman korban,” ungkap Kompol Waluyo kepada Aktualita.co.id.
Menurut pelapor Desi, sambung Kompol Waluyo, kejadian berawal saat pelapor menghampiri /menyusul suaminya untuk segera pulang dari kontrakan teman suaminya, karena melihat suami nya sedang mabuk, tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir, dan bagian kepala.
” Kemudian korban langsung pulang ke kontrakan yang beralamat di Kp. curug No. 152 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” terangnya.

Lebih lanjut Kompol Waluyo mengatakan, Setelah pihak kepolisian mengecek laporan tersebut ke lokasi TKP dan rumah korban, ternyata keberadaan korban atas nama Desi saat menghubungi pihak kepolisian pun sedang berada di Klinik salsabila untuk berobat.
” Kemudian pihak kepolsiain berhasil menghubungi korban dan memberikan saran agar korban setelah selesai berobat untuk segera membuat laporan polisi tertulis dan korban bersedia untuk melaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses hukum lanjut,” pungkasnya.
*MR.Apit









