AKTUALITA.CO.ID __ Dua remaja diamankan petugas karena mencuri kotak amal di Masjid Al-Islah yang berada di Kp. jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Rabu (29/5/24).
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi menjelaskan, Dua remaja yang diamankan adalah JR bin P (18) dan SNA (18), yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.
” Selain kedua remaja itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil uang curian, dan alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng, serta gembok yang telah dirusak. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkap AKP Doddy kepada Aktualita.co.id.
Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.
” Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Kapolsek Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan.
” Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas di wilayah kabupaten Bogor,” pungkasnya.
*Rezza









