AKTUALITA.CO.ID __ PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI/Perseroan”) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) di Ra Suites Simatupang, Jakarta. Jum’at (31/5/24).
Salahsatu keputusan rapat adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun 2023 sebesar Rp894,6 miliar dan pembagian dividen sebesar 30% dari laba bersih senilai Rp268,3 miliar.
“Meskipun dihadapkan dengan tantangan pasar yang terdampak situasi geopolitik dan inflasi di tahun 2023, Perseroan berhasil mempertahankan kinerja positif melalui upaya efisiensi, inovasi dan penguatan sinergi bersama SIG sebagai induk usaha, serta Taiheiyo Cement Corporation yang menjadi mitra strategis kami,” ujar Soni Asrul Sani, Direktur Perseroan kepada Aktualita.co.id.

Dalam rapat RUPST tersebut ada berbagai macam usulan yang sudah disepakat, salahsatunya ialah Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Rapat yaitu. Memberhentikan dengan hormat,
Lilik Unggul Raharjo dari jabatan Direktur Utama, Prijo Sambodo dari jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Independen, Yoshifumi Taura dari jabatan Komisaris Perseroan. Dan
Rapat menyetujui pengangkatan Asri Mukhtar sebagai Direktur Utama, Prijo Sambodo sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen, Yohanes Surya sebagai Komisaris Independen, Shinji Fukami sebagai Komisaris.
Sehingga, susunan pengurus perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
1. Prijo Sambodo Komisaris Utama dan Komisaris Independen. 2. Yohanes surya Komisaris Independen. 3. Herudi Kandau Nugroho Komisaris, 4. Shinji Fukami Komisaris.
Untuk posisi Direksi Perseroan ialah, 1. Asri Mukhtar Direktur Utama, 2. Soni Asrul Sani
Direktur, 3. Ony Suprihartono Direktur, 4.Yasuhide Abe Direktur.
Selain menyetujui pembagian dividen dan perubahan pengurus perseroan, rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Keputusan lain yaitu penunjukkan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor independen Perseroan untuk tahun buku 2024.
Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan tantiem tahun buku 2023 dan remunerasi tahun buku 2024 untuk direksi. Sekaligus menyetujui penetapan tantiem buku 2023 dan remunerasi untuk Dewan komisaris pada tahun buku 2024.
Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) dan penambahan bidang usaha Perseroan. Sekaligus menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
*Rezza









