AKTUALITA.CO.ID – Pernyataan-pernyataan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang telah meresahkan umat Islam. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menegaskan masih menunggu arahan dari Kemenag dan fatwa MUI Pusat.
“Kami menunggu fatwa dari MUI kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Suara, Sabtu (17/6/2023).
Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi soal ponpes berlokasi di Indramatu itu, mengingat soal berkaitan dengan soal fiqih itu ranahnya ada di MUI.
Dia menilai yang perlu turun pertama kali untuk mengatasi pro kontra itu adalah Kemenag. Instansi tersebut bisa melaksanakan kebijakan melalui kantor wilayahnya di Jawa Barat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat,” kata dia.
Di samping itu, dia juga mengaku secara internal masih merapatkan terkait tindakan yang perlu dilakukan terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut.
“Urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag,” kata dia.
Sebelumnya, massa berdemonstrasi terkait dugaan ajaran sesat di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Massa menuntut MUI segera turun tangan ke ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
** yev