Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota PWI yang Rangkap sebagai PNS/ASN Harus Mundur

sayyev by sayyev
October 19, 2023
in Headline
0
Anggota PWI yang Rangkap sebagai PNS/ASN Harus Mundur

Rapat Perdana Dewan Kehormatan (DK) PWI 2023-2028

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mundur dari salah satu posisinya itu.

Demikian salah satu butir hasil Rapat Perdana Dewan Kehormatan (DK) PWI 2023-2028 di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, didampingi Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari. Rapat perdana itu juga dihadiri Wakil Ketua DK PWI Uni Z Lubis dan lima anggota lain DK PWI, yakni Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Fathurrahman, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Helmi Burman. Satu anggota DK PWI, yakni Iskandar Zulkarnaen tidak hadir. Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sempat hadir di awal rapat.

Berita lainnya

Warga Menolak Nama Pangeran Sake Jadi Nama Kawasan Pertokoan di Citeureup ???

Masjid Nurul Wathon Tak Kunjung Usai, Eko Pastikan Denda Terus Berjalan

KUHP Baru Resmi Berlaku: Pelaku Zina dan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Bersama Pengurus Harian dan Dewan Penasihat, Pengurus DK 2023-2028 tersebut merupakan hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, 25-26 September 2023.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, Anggota PWI dilarang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri. Karena itu, anggota yang merangkap itu harus mundur dari PWI,” kata Sasongko, yang juga mantan Sekretaris DK PWI (2018-2023).

Sasongko menegaskan DK PWI di bawah kepemimpinannya akan terus menjalankan tugas, peran, dan fungsinya dalam menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) oleh anggota PWI di seluruh Indonesia.

Sasongko menjelaskan keharusan mundur itu tidak berlaku bagi anggota PWI berstatus PNS atau ASN di lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, seperti Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI, dapat tetap menjadi pengurus.

Sasongko meminta anggota PWI yang merangkap sebagai PNS atau ASN itu segera menentukan pilihannya. Jika ingin tetap menjadi anggota PWI, yang bersangkutan harus mundur sebagai PNS/ASN. Sebaliknya, jika yang bersangkutan memilih tetap sebagai PNS/ASN, dia/mereka harus mundur dari posisinya sebagai anggota PWI.

“Jika anggota yang merangkap PNS/ASN itu tidak mengundurkan diri, DK PWI Pusat akan menjatuhkan sanksi pencabutan keanggotan yang bersangkutan,” kata Sasongko. 

Dalam rapat perdana itu, Sasongko juga mengingatkan agar pengurus DK PWI yang rangkap jabatan harus segera melepaskan jabatan lain di kepengurusan PWI. Secara khusus, dia mengingatkan empat anggota DK PWI yang berasal dari PWI provinsi. Mereka ialah Sibatangkayu (Ketua DK PWI DKI Jakarta), Fathurrahman (Ketua DK PWI Kalsel), Helmi Burman (Ketua DK PWI Riau), dan Iskandar Zulkarnaen (Ketua DK PWI Lampung). 

“Mereka sudah mengajukan pengunduran diri dari DK provinsi dan pengganti mereka sudah terpilih. Tinggal proses administratif sebagai pengukuhannya.”

Rapat DK juga meminta Pengurus Harian PWI mengambil tindakan terhadap anggota dan Pengurus PWI di semua tingkatan, yang masih merangkap sebagai PNS/ASN.

Berdayakan DK Provinsi

Sasongko memaparkan pihaknya akan memberdayakan DK provinsi yang berada di 39 daerah di seluruh Indonesia. Menurut dia, kasus-kasus pelanggaran etik dan kode perilaku yang dapat ditangani oleh provinsi cukup ditangani oleh oleh DK provinsi yang bersangkutan.

“DK Pusat hanya menangani kasus-kasus yang besar yang mendapat perhatian luas. Selain itu, juga kasus-kasus yang oleh DK Pusat dipandang berpotensi ada konflik kepentingan antarpengurus harian PWI provinsi dengan DK provinsi,” ujar Sasongko.

Terkait dengan hal itu, DK PWI akan roadshow ke daerah-daerah untuk sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI. Selan itu, kegiatan tersebut akan dimanfaatkan untuk literasi dan menyamakan persepsi tentang pentingnya ketaatan terhadap “konstitusi” PWI tersebut guna menjaga marwah organisasi wartawan terbesar dan tertua beserta anggotanya.

Terkait dengan hal itu, Sasongko mengapresiasi sikap dan komitmen Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. Di awal rapat, mantan Sekjen PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers itu menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan DK.

** yev/act-rls

Tags: Rangkap sebagai PNS/ASNRapat Perdana Dewan Kehormatan (DK) PWI 2023-2028
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Warga Menolak Nama Pangeran Sake Jadi Nama Kawasan Pertokoan di Citeureup ???

by Gala
January 5, 2026
0
Ruko Citeureup Indah berubah nama menjadi Ruko Pangeran Sake

AKTUALITA.CO.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menanggapi polemik penamaan Ruko Citeureup Indah yang saat ini menggunakan nama Pangeran Sake. Pemerintah daerah memastikan terbuka...

Read more

Masjid Nurul Wathon Tak Kunjung Usai, Eko Pastikan Denda Terus Berjalan

by Gala
January 4, 2026
0
Kondisi terkini masjid nurul wathon

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengenakan denda terhadap pelaksana pekerjaan pembangunan Masjid Nurul Wathon yang berlokasi di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong. Sanksi tersebut diberikan karena proyek...

Read more

KUHP Baru Resmi Berlaku: Pelaku Zina dan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

by Arsyit Syarifudin
January 3, 2026
0
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra saat memberikan penjelasan mengenai berlakunya KUHP Baru tahun 2026.

AKTUALITA.CO.ID – Babak baru sistem hukum pidana di Indonesia resmi dimulai. Per tanggal 2 Januari 2026, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...

Read more

Cadangan Tanah Makam Kabupaten Bogor Kurang, Eko : Gandeng Pemilik HGU

by Gala
January 3, 2026
0
kondisi pemakaman kabupaten bogor

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengakui ketersediaan cadangan tanah makam di wilayah selatan Kabupaten Bogor masih sangat terbatas dibandingkan wilayah lainnya. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan...

Read more

Beri Kontribusi Nyata, Aksi Kemanusiaan Indonesia CARE Dipuji Pemkab Tanah Datar

by Gala
December 30, 2025
0
Beri Kontribusi Nyata, Aksi Kemanusiaan Indonesia CARE Dipuji Pemkab Tanah Datar

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Indonesia CARE atas kontribusi nyata dalam aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor...

Read more
Next Post
Pemilu 2024 Sudah Dekat, DK PWI Ingatkan Netralitas Wartawan

Pemilu 2024 Sudah Dekat, DK PWI Ingatkan Netralitas Wartawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Melalui Reses III DPRD Kota Bekasi H. Edi Soroti Pentingnya Pembangunan Polder Jatikarya

Melalui Reses III DPRD Kota Bekasi H. Edi Soroti Pentingnya Pembangunan Polder Jatikarya

November 7, 2025
Zoom Meeting Bareng Mendagri, Ini Arahan Tito Karnavian Untuk Pilkada Damai

Zoom Meeting Bareng Mendagri, Ini Arahan Tito Karnavian Untuk Pilkada Damai

March 28, 2024
37 Tersangka Pengedar Narkotika ditangkap Polres Bogor, Segini Barang Buktinya

37 Tersangka Pengedar Narkotika ditangkap Polres Bogor, Segini Barang Buktinya

November 2, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW