AKTUALITA.CO.ID – Perusahaan swasta maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tidak menjalankan plasma 20 persen telah memicu konflik sosial masyarakat setempat tak lain karena imbas dari konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dengan PT.Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pun meminta Presiden Joko Widodo tak memperpanjang izin HGU maupun HTI yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi warga.
“Saya bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut”, ungkap Sugianto Sabran dalam keterangannya yang dikutip dari situs resmi dikelola Diskominfo Kalteng, Selasa (10/10).
Hal itu disampaikan Sugianto Sabran pada Minggu malam (8/9) di Mapolres Kotawaringin Timur Sampit, usai berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal.
Dialog dan mediasi tersebut menghasilkan pembebasan 20 orang warga yang ditahan akibat konflik, yang dijamin langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Agustiar Sabran, yang bertanggung jawab penuh atas persyaratan pembebasan tersebut.
Sugianto mengatakan pemantik dan pemicu konflik sosial masyarakat setempat tak lain karena imbas dari perusahaan swasta maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen.
“Konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan20 persen plasma,” imbuhnya.
Sugianto menegaskan permohonan evaluasi kepada pemerintah pusat terkait PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia suarakan “Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat” ujarnya.
Sugianto menyatakan prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT.Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.
“Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya,” kata dia.
Ia berharap permasalahan tersebut segera selesai, dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Menurutnya hal ini dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.
“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memaknai antara hak dan kewajiban. Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan falsafah Huma Betang. Harapan kita Perusahaan Besar Swasta yang beroperasional di Kalimantan Tengah, bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, namun lebih dari itu, PBS maupun HTI dapat berkontribusi signifikan terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pedesaan, yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan,” pungkasnya.
Seusai pertemuan di Mapolres Kotawaringin Timur, Sugianto didampingi Ketua Umum DAD Kalteng, Danrem 102/Pjg, Pj. Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan, dan rombongan terbatas langsung bertolak menuju Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, untuk mengantar warga yang telah dibebaskan, kembali ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga.
Konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT. HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.
Akibat konflik tersebut, terjadi bentrokan warga dengan pihak aparat keamanan yang mengakibatkan satu warga tewas tertembak, dan dua warga luka berat, yang saat ini sedang mengalami perawatan dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapat penanganan intensif.
** yev