AKTUALITA.CO.ID _ Perselisihan dugaan jual beli bangku sekolah di SMPN 02 Gunung Putri yang mencuat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antara seorang wartawan bernama Budiman dengan istri Kepala Desa Cikeas Udik, Betty Yulia berujung damai pada Senin (19/7/24) lalu.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,.SH,.MH menjelaskan, Polsek Gunungputri bersama Kanit Serse dan lima anggota lainnya melakukan mediasi melalui Restorative Justice antar kedua belah pihak di Kantor Desa Cikeas Udik. Mediasi ini dilakukan menyusul laporan adanya keributan terkait dugaan jual beli bangku sekolah tersebut.
” Dalam mediasi, Budiman hadir bersama tim pengacaranya yang dipimpin oleh Desi. Di sisi lain, Betty Yulia, yang dituduh terlibat dalam praktik jual beli bangku sekolah menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Selama proses mediasi, sambung AKP Didin, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Mereka juga sepakat untuk saling memaafkan dan mengakui bahwa terjadi kesalahpahaman terkait informasi yang beredar.
” Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta saksi-saksi yang hadir. Dalam mediasi tersebut, turut hadir Camat Gunung Putri, Kades Cikeas Udik, Kades Bj. Nangka, Kades Ciangsana, Kades Wanaherang, Kades Kranggan, Kades Cicadas, Ketua BPD Cikeas Udik, serta staf desa lainnya,” terangnya.
” Proses mediasi berlangsung kondusif dan lancar. Saya berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” pesannya.
*Rezza/Ns









